Pencarian

MIND ID Dorong Tambang Rakyat Masuk Jalur Resmi, Pasokan Emas Bisa Naik 120 Ton per Tahun

Senin, 24 Agustus 2026 • 23:07:31 WIB
MIND ID Dorong Tambang Rakyat Masuk Jalur Resmi, Pasokan Emas Bisa Naik 120 Ton per Tahun
MIND ID mendorong formalisasi tambang rakyat melalui mekanisme Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk meningkatkan pasokan emas nasional hingga 120 ton per tahun.

JAWA TENGAH — Kesenjangan antara kebutuhan dan pasokan emas nasional masih cukup lebar. Data Kementerian Koordinator Perekonomian mencatat kebutuhan domestik mencapai 190-200 ton per tahun, sementara pasokan dari jalur formal hanya 53,5-86,2 ton. Celah ini yang coba dirapatkan pemerintah dengan melibatkan sektor pertambangan rakyat yang selama ini banyak beroperasi di luar sistem resmi.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengakui masih ada penjualan emas yang terindikasi ilegal. "Jadi memang ada beberapa catatan untuk emas ini yang mungkin teridentifikasi ada beberapa penjualan yang tanda petik ilegal gitu ya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (24/8/2026).

Tambang Rakyat: Penyumbang Besar yang Belum Tercatat

Potensi dari Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) dan tambang rakyat sebenarnya sangat besar. Produksinya diperkirakan mencapai 50-120 ton per tahun, hampir menyamai pasokan formal. Namun, sebagian besar belum memiliki legalitas sehingga tidak masuk dalam sistem perdagangan resmi.

Untuk itu, Kementerian ESDM mendorong penataan aktivitas pertambangan melalui mekanisme IPR. "Kementerian ESDM mencoba memfasilitasi adanya penambang yang teridentifikasi sebagai penambang liar untuk diberikan izin melalui mekanisme IPR," terang Tri. Langkah ini diharapkan membuat aktivitas penambangan lebih tertib dan sesuai aturan.

Skema Hulu ke Hilir: IPR, Agregator, dan Bullion

Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin menilai pengelolaan emas bukan sekadar soal ekonomi, melainkan kepentingan nasional. Pembenahan perlu dilakukan menyeluruh dari hulu ke hilir dengan melibatkan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Di sektor hulu, MIND ID mendorong formalisasi tambang rakyat melalui IPR yang didukung harmonisasi regulasi dan pembinaan teknis. Pada sektor midstream, pengolahan bijih diperkuat lewat lembaga agregator berbadan hukum yang memastikan keterlacakan rantai pasok. Perusahaan yang ditunjuk nantinya berperan sebagai pembina teknis sekaligus pembeli siaga (offtaker) agar hasil tambang memenuhi standar.

"MIND ID meyakini pembenahan tata kelola emas nasional akan memberikan dampak lebih luas, tidak hanya dalam meningkatkan nilai tambah dan efisiensi rantai pasok, tetapi juga memastikan kekayaan emas Indonesia memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat," jelas Maroef.

Dampak bagi Negara dan Masyarakat

Dengan rantai pasok yang terhubung legal, transparan, dan terintegrasi, Indonesia bisa memperkuat posisi mineral nasional. Penguatan tata kelola dari hulu ke midstream juga diharapkan meningkatkan pasokan bahan baku ke industri pengolahan dan pemurnian emas domestik, sekaligus mendukung ekosistem bullion nasional.

Bagi penambang rakyat, formalisasi ini membuka akses pembinaan teknis dan kepastian pasar. Aktivitas yang selama ini berada di area abu-abu bisa berjalan lebih aman dan memberikan manfaat ekonomi lebih besar bagi masyarakat sekitar.

Follow katajateng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: finance.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks