PATI — Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyoroti rendahnya kehadiran kepala dinas dan camat dalam rapat paripurna, Senin (14/9/2026). Menurutnya, forum tersebut merupakan agenda tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, terlebih karena membahas anggaran perubahan tahun 2026.
Dari pantauannya, sebagian besar camat hadir melalui perwakilan. Hal serupa terjadi pada sejumlah kepala dinas yang juga diwakilkan ke staf.
Kehadiran Anggota DPRD Capai Hampir 97 Persen
Bandang membandingkan absensi jajaran eksekutif dengan tingkat kehadiran anggota DPRD dalam rapat yang sama. Menurutnya, kehadiran anggota dewan mencapai hampir 97 persen.
“Paripurna ini forum tertinggi, tapi kami melihat absen banyak camat yang diwakilkan, hanya satu dua yang hadir. Banyak kepala dinas juga yang diwakilkan,” ujar Bandang.
Ia menilai ketidakhadiran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) maupun camat itu perlu penjelasan. Sebab, rapat paripurna kali ini berkaitan langsung dengan pembahasan anggaran antara eksekutif dan legislatif.
Anggaran Perubahan 2026 Jadi Agenda Utama
Pembahasan anggaran perubahan tahun 2026 menjadi salah satu agenda utama dalam rapat tersebut. DPRD menegaskan telah menunjukkan keseriusan dalam mengikuti setiap tahapan pembahasan.
“Ini kan membahas anggaran antara eksekutif legislatif. Kita serius sebagai penyelenggara pemerintah daerah. Hari ini DPRD yang hadir hampir 97 persen,” tegasnya.
Dewan dari Fraksi PDIP itu menilai kepala dinas dan camat memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Komitmen yang sama semestinya ditunjukkan saat menghadiri forum resmi DPRD.
Bandang berharap kondisi ini menjadi perhatian serius bagi Pemkab Pati. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak eksekutif terkait absensi tersebut.