PATI — Aspirasi warga untuk meringankan biaya iuran BPJS Kesehatan akhirnya menemukan titik terang. Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengungkapkan bahwa usulan tersebut telah disampaikan langsung kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, dan mendapat sambutan baik dalam pembahasan arah kebijakan APBD 2027.
“Ini sebagaimana yang telah kita sampaikan sebelumnya ke pak Plt. Bahwa ada aspirasi dari masyarakat agar BPJS ini bisa dicover oleh pemerintah,” ungkapnya, Selasa 7 September 2026.
Plt Bupati Pati Beri Sinyal Positif untuk Anggaran Kesehatan
Ali Badrudin menjelaskan, kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang membutuhkan akses layanan kesehatan. Rencana pengalokasian anggaran tersebut telah mendapatkan angin segar dari Plt Bupati Pati dalam pembahasan arah kebijakan APBD tahun anggaran 2027.
Menurut politisi PDIP tersebut, keberadaan program ini diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu agar tetap memperoleh pelayanan kesehatan tanpa terbebani persoalan biaya iuran BPJS.
DPRD Pati Dorong Program Prioritas untuk Kepentingan Rakyat
Ia menegaskan, DPRD Pati akan terus mendorong agar program yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dapat menjadi prioritas dalam penyusunan APBD. Anggaran daerah harus diarahkan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, terutama kelompok yang membutuhkan perlindungan dan bantuan dari pemerintah.
Aspirasi ini, kata Ali, merupakan hasil serapan wakil rakyat dari masyarakat yang kemudian disampaikan kepada Plt Bupati Pati. Hal ini selaras dengan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada warga.
Pendataan Penerima yang Akurat Jadi Kunci Keberhasilan
Ali juga berharap pelaksanaan program tersebut nantinya dilakukan secara tepat sasaran dengan pendataan penerima yang akurat. Ia mengingatkan agar bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.
“Yang paling penting adalah tepat sasaran. Jangan sampai masyarakat yang memang membutuhkan justru tidak mendapatkan, sementara yang tidak berhak malah menerima,” tutup Ali Badrudin.