SEMARANG — Kepala Dinas Komunikasi dan Digital (Diskomdigi) Jawa Tengah Lilik Henry Ristanto menyatakan disrupsi teknologi mengubah pola konsumsi informasi masyarakat. Kecepatan penyebaran informasi, kata dia, kerap menyisakan malinformasi, disinformasi, dan misinformasi yang berseliweran di media sosial. Kondisi itu juga berpotensi dimanfaatkan untuk penipuan.
Karena itu, Pemprov Jateng memperluas fungsi Padhang. Platform yang sebelumnya hanya memantau hoaks kini menerima laporan langsung dari warga melalui LaporGub.
Cara Melaporkan Hoaks lewat Padhang dan LaporGub
Warga dapat mengakses portal https://jatengprov.go.id/padhang/ atau https://laporgub.jatengprov.go.id/buat-aduan. Setelah halaman terbuka, pelapor mencentang tab aduan hoaks di bagian kiri bawah.
Laporan yang masuk tidak langsung dipublikasikan. Tim akan menganalisis dan memverifikasi setiap aduan sebelum hasilnya dirilis ke publik.
"Bukan hanya sekadar monitoring, kita perluas lagi menjadi menerima laporan dari masyarakat, kita analisis, lalu verifikasi, kemudian dipublikasikan. Sehingga pengembangan platform ini memiliki dampak besar bagi masyarakat," kata Lilik saat ditemui di kantornya, kemarin.
92 Hoaks Terdeteksi Sepanjang 2026, dari Nomor Palsu Pejabat hingga Emas Murah
Kabid Komunikasi Publik dan Media Diskomdigi Jateng Enrico Adrian Ramandha menambahkan, pelibatan masyarakat punya dampak strategis. Berita bohong kerap menyebar lewat aplikasi komunikasi pribadi seperti WhatsApp, yang dipakai warga hingga pelosok daerah.
Sepanjang Januari hingga Oktober 2026, sebanyak 92 hoaks tentang Jawa Tengah terdeteksi. Informasi palsu itu beragam, mulai dari penggunaan nomor telepon palsu yang mengatasnamakan pejabat hingga dugaan penipuan pembelian emas dengan harga murah.
"Januari hingga Oktober 2026 ada 92 hoaks tentang Jawa Tengah telah terdeteksi. Informasi palsu tersebut beragam, mulai dari penggunaan nomor telepon palsu yang mengatasnamakan pejabat hingga dugaan penipuan pembelian emas dengan harga murah. Harapannya, semakin banyak pihak yang terlibat, semakin kuat pula ekosistem penanganan hoaks di Jawa Tengah," ujar Enrico.
Mengapa Kanal Aduan Warga Dianggap Kunci
Selama ini Padhang bekerja dengan mengidentifikasi hoaks dari pemantauan tim. Penambahan fitur laporan warga mengubah arah kerja platform: dari deteksi sepihak menjadi kolaborasi dengan masyarakat.
Enrico menyebut keterlibatan publik memperbesar jangkauan pengawasan. Sebab, banyak hoaks bersirkulasi di ruang percakapan pribadi yang tidak terjangkau pemantauan otomatis.
Pemprov Jateng menargetkan ekosistem penanganan hoaks yang lebih kuat dengan semakin banyak pihak terlibat. Warga yang menemukan informasi mencurigakan bisa langsung menyalurkannya lewat kanal yang sudah terhubung ke LaporGub.