BATANG — Pengguna sepeda listrik di Kabupaten Batang diminta untuk tidak menggunakan kendaraannya di jalur umum yang sama dengan kendaraan bermotor. Kasatlantas Polres Batang AKP Eka Hendra Ardiansyah menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini tidak hanya membahayakan pengendara sepeda listrik, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
"Kami menghimbau kepada masyarakat yang memiliki sepeda listrik jangan asal berkendara di jalan raya. Bila digunakan di jalur kendaraan bermotor tentunya sangat berbahaya," kata AKP Eka Hendra Ardiansyah, Kamis 30 Juli 2026.
Karakter Sepeda Listrik Berbeda dengan Motor
Menurut AKP Eka, pemahaman masyarakat mengenai perbedaan teknis antara sepeda listrik dan sepeda motor masih perlu ditingkatkan. Sepeda listrik memiliki kecepatan maksimal yang dibatasi hingga 25 km/jam dan dilengkapi pedal gowes serta tenaga motor kecil, biasanya di bawah 500 watt.
Sebaliknya, sepeda motor—baik berbahan bakar maupun listrik—mampu melaju dengan kecepatan tinggi di atas 60 hingga 100 km/jam. Motor juga memiliki transmisi dan rangka yang lebih berat serta stabil untuk digunakan di jalan raya.
Edukasi Didahulukan, Teguran Menyusul
Satlantas Polres Batang tidak langsung memberikan sanksi tegas bagi pengguna sepeda listrik yang melanggar. Petugas akan lebih dulu mengedepankan edukasi kepada masyarakat.
"Kalau memang di lokasi tersebut kami menemukan kendaraan listrik digunakan di jalur umum, tentunya kami akan memberikan himbauan terlebih dahulu atau menegur secara lisan. Apabila masih ditemukan kembali, tindakan berupa teguran akan kami berikan," ujar AKP Eka.
Patroli Ditingkatkan di Titik Rawan Kecelakaan
Selain imbauan, Satlantas Polres Batang juga meningkatkan patroli di sejumlah ruas jalan yang memiliki angka kecelakaan lalu lintas tinggi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah risiko kecelakaan, termasuk yang melibatkan pengguna sepeda listrik.
AKP Eka menambahkan, pihaknya juga mengimbau pengguna sepeda listrik untuk tetap menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm. "Karena keamanan harus kita utamakan," katanya.
Sepeda Listrik Kian Diminati Warga Batang
Tren penggunaan sepeda listrik di Kabupaten Batang terus meningkat. Kendaraan ini menjadi pilihan masyarakat karena dinilai praktis, hemat energi, dan mudah digunakan untuk aktivitas sehari-hari. Namun, popularitasnya tidak serta-merta membuat kendaraan ini aman digunakan di sembarang tempat.
Pihak kepolisian berharap kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas dapat tumbuh seiring dengan maraknya penggunaan sepeda listrik. Edukasi berkelanjutan dinilai lebih efektif dibandingkan tindakan represif di tahap awal.