Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengerahkan personel untuk mengamankan rangkaian peringatan Hari Tani Nasional 2026 yang tersebar di lima kabupaten dan kota. Pengamanan difokuskan pada titik-titik keramaian, terutama Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang yang menjadi lokasi puncak agenda. Polda Jateng juga mengimbau warga menyesuaikan aktivitas di sekitar lokasi kegiatan.
SEMARANG — Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto menyatakan kepolisian telah memetakan sejumlah agenda peringatan Hari Tani Nasional yang akan berlangsung di berbagai wilayah provinsi tersebut. Pemetaan itu jadi dasar penempatan personel serta pengaturan arus lalu lintas di titik-titik yang berpotensi padat.
Agenda terpantau tersebar di Kota Semarang, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Cilacap, Kota Salatiga, dan Kabupaten Kendal. Bentuk kegiatannya beragam, mulai penyampaian aspirasi, audiensi, diskusi publik, hingga doa bersama.
Di Mana Saja Titik Kegiatan Hari Tani Nasional 2026?
Di Kota Semarang, rangkaian kegiatan dipusatkan di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah. Agenda puncaknya dijadwalkan pada Kamis (24/9).
Peserta diperkirakan datang dari sejumlah wilayah Karesidenan Pati, meliputi Pati, Jepara, Rembang, Blora, Kudus, dan Grobogan. Elemen masyarakat Kota Semarang juga direncanakan bergabung dalam kegiatan tersebut.
Kabupaten Cilacap masuk daftar dengan rencana penyampaian aspirasi ke Kantor Bupati atau DPRD Cilacap. Di Kota Salatiga, agenda diisi diskusi publik soal reforma agraria pada Kamis (24/9).
Kabupaten Kendal menggelar "Aksi Jogo Bumi Hari Tani" berupa doa bersama di Desa Pesaren, Kecamatan Sukorejo. Sementara di Kabupaten Karanganyar, audiensi dengan DPRD setempat dijadwalkan Jumat (25/9).
Alasan Polda Jateng Umumkan Titik Kegiatan Lebih Awal
Yuliyanto menjelaskan, informasi agenda dibuka ke publik sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Tujuannya agar warga bisa menyesuaikan aktivitas, khususnya di sekitar lokasi kegiatan maupun jalur yang berpotensi mengalami kepadatan lalu lintas.
"Hari Tani sebagai momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan gagasan terkait pertanian, agraria maupun lingkungan. Penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh undang-undang," kata Yuliyanto.
Ia menambahkan, Polda Jawa Tengah bersama jajaran kewilayahan siap memberikan pelayanan dan terus berkomunikasi dengan penyelenggara. Koordinasi itu dilakukan agar seluruh kegiatan berlangsung tertib dan kondusif.
Imbauan untuk Peserta dan Warga di Sekitar Lokasi
Kepolisian mengingatkan peserta kegiatan untuk mematuhi ketentuan dalam menyampaikan aspirasi. Peserta juga diminta menghormati hak masyarakat lain yang beraktivitas di sekitar lokasi yang sama.
Warga yang melintas di sekitar lokasi kegiatan diimbau tetap tenang dan mengikuti arahan petugas. Imbauan itu terutama berlaku apabila terjadi pengaturan maupun pengalihan arus lalu lintas.
Polda Jateng memastikan komunikasi dengan penyelenggara terus berjalan menjelang hari puncak. Pengaturan personel akan disesuaikan dengan perkembangan jumlah peserta di masing-masing titik.