JAWA TENGAH — Komisi IV DPR RI meninjau langsung proses pemeriksaan komoditas ekspor dan impor di Tempat Pemeriksaan Karantina NPCT 1 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Ahmad Yohan ini menyoroti pentingnya pengawasan bahan pangan impor agar tidak ada barang berbahaya yang lolos ke masyarakat. Rombongan tiba pukul 08.40 WIB dan menuntaskan peninjauan dalam waktu sekitar satu jam.
Kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke NPCT 1 Pelabuhan Tanjung Priok berlangsung pada Jumat (2/10/2026). Rombongan disambut Executive General Manager Pelabuhan Tanjung Priok Yandri Tri Saputra, Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yudi Permadi, serta Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DKI Jakarta Amir Hasanuddin.
Agenda dibuka dengan penyampaian informasi soal aspek keamanan dan keselamatan, termasuk pembagian alat pelindung diri (APD) sebelum rombongan masuk ke area pemeriksaan. Setelah itu, anggota dewan menelusuri langsung titik pemeriksaan komoditas di kawasan karantina.
Fokus Pengawasan pada Bahan Pangan Impor
Peninjauan diarahkan pada komoditas ekspor dan impor, dengan perhatian utama pada bahan pangan yang masuk ke Indonesia. Komisi IV menilai jalur impor pangan perlu diawasi ketat karena menyangkut kesehatan dan keamanan konsumsi masyarakat luas.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PAN, Ahmad Yohan, menyatakan pengecekan dilakukan terhadap barang dari berbagai negara asal. Menurutnya, pengawasan bertujuan memastikan tidak ada komoditas yang berpotensi membahayakan masyarakat maupun mengganggu kesehatan.
"Hari ini Komisi IV DPR RI melakukan pengecekan ekspor dan impor dari berbagai negara yang masuk ke Indonesia," kata Ahmad Yohan kepada awak media di lokasi.
Ia menegaskan barang yang masuk harus sesuai standar operasional yang berlaku di Indonesia. Pemeriksaan juga diarahkan agar komoditas yang nantinya beredar memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan kelayakan.
"Jangan sampai adanya barang-barang yang membahayakan masuk ke Indonesia dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku di Indonesia," ujarnya.
Komisi IV menambahkan, kepatuhan terhadap ketentuan menjadi syarat utama sebelum komoditas didistribusikan ke pasar domestik. Harapannya, produk yang sampai ke konsumen berada dalam kondisi baik, sehat, dan layak.
Rangkaian Kunjungan Berjalan Satu Jam
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung hingga pukul 09.45 WIB dan berjalan aman serta lancar. Setelah peninjauan selesai, rombongan Komisi IV DPR RI meninggalkan lokasi NPCT 1 Pelabuhan Tanjung Priok.
Kunjungan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kegiatan importasi bahan pangan di salah satu gerbang utama perdagangan Indonesia. Pelabuhan Tanjung Priok sendiri merupakan pintu masuk strategis bagi sebagian besar arus barang ekspor-impor nasional, sehingga kepatuhan standar di titik ini berdampak langsung pada keamanan pasokan pangan dalam negeri.