SEMARANG — Dua informasi berbeda soal tahapan pemilihan Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah memicu keberatan dari pemilik suara. KP dan KBP menegaskan penundaan tahapan pemilihan tertuang dalam SK Bersama Nomor SKEP/06/KP-KBP/PSSI-JTG/IX-2026 tertanggal 23 September 2026. Namun dua hari berselang, Sekretariat Asprov PSSI Jateng mengirimkan undangan Kongres Luar Biasa Pemilihan dengan agenda pemungutan suara pada 8 Oktober 2026.
Dua Surat, Dua Informasi Berbeda
SK Bersama KP-KBP menetapkan penundaan tahapan pemilihan. Undangan dari Sekretariat Asprov justru mencantumkan tanggal pemungutan suara yang sudah pasti.
Perbedaan dokumen inilah yang mendorong para voters mengirim surat permohonan klarifikasi tertanggal 26 September 2026. Mereka menilai ketidakjelasan informasi berpotensi memunculkan spekulasi dan mengganggu kepastian hukum pembinaan sepak bola daerah.
Alasan Penundaan: Kuorum Komite Tidak Terpenuhi
KP dan KBP menjawab lewat surat bernomor 04/KP/PSSI-JTG/IX/2026 tertanggal 29 September 2026. Kedua komite menyebut pengunduran diri sejumlah anggota membuat komposisi mereka tidak lagi memenuhi ketentuan kuorum.
Pengisian kursi kosong, menurut KP dan KBP, harus mengikuti mekanisme dalam Kode Pemilihan PSSI Jateng. Tahapan pemilihan baru bisa dilanjutkan setelah komite pemilihan terbentuk dan disahkan sesuai ketentuan.
"Pengangkatan dan pengesahan komite baru harus melalui forum Kongres Biasa," demikian penjelasan KP dan KBP dalam surat tersebut.
Laporan ke PSSI Pusat dan Komite Etik
KP dan KBP menyatakan keberatan atas beredarnya undangan pemilihan 8 Oktober 2026. Persoalan itu telah dilaporkan kepada PSSI Pusat, Komite Eksekutif (Exco) PSSI, dan Komite Etik PSSI.
Langkah pelaporan menempatkan sengketa tahapan suksesi ini di meja pengurus pusat, bukan lagi sekadar komunikasi internal antar-komite di Jawa Tengah.
Voters Menunggu Kejelasan Tahapan
Para pemilik suara hingga kini masih menunggu kejelasan kelanjutan tahapan suksesi kepemimpinan Asprov PSSI Jateng. Mereka berharap proses pemilihan berjalan sesuai mekanisme organisasi.
"Sebagai pemilik suara sah, kami memandang kejelasan informasi ini sangat krusial agar tidak menimbulkan spekulasi serta menjaga kepastian hukum dan kelangsungan pembinaan sepak bola di daerah," demikian bunyi surat permohonan klarifikasi para voters.
Belum ada keterangan resmi dari PSSI Pusat maupun Sekretariat Asprov PSSI Jateng soal tindak lanjut laporan tersebut. Kepastian jadwal pemungutan suara bergantung pada pengesahan komite pemilihan melalui Kongres Biasa.