KUDUS — Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Ruang Terbuka Hijau Dinas PKPLH Kudus, Mukhlisin, menyebut penyusutan tenaga kerja membuat pembersihan tidak bisa dilakukan rutin di seluruh titik. Prioritas pemeliharaan kini dipusatkan di jalan-jalan protokol.
Sejumlah kawasan yang kerap ditemukan tumpukan sampah liar antara lain Mejobo-Megawon, sekitar Bale Jagong, Jalan Asnawi, Peganjaran, Pasuruan, hingga kawasan Loram. Titik-titik itu berada di luar jalan protokol yang menjadi fokus rutin petugas.
Jalan Protokol Jadi Prioritas, Luar Protokol Insidental
Pemeliharaan rutin berpusat di kawasan Simpang Tujuh, Jalan Sudirman, Jalan Muria, Jalan Pemuda, Jalan Sunan Kudus, Jalan Ahmad Yani, hingga Jalan Loekmono Hadi. Untuk jalan yang belum terjangkau, Dinas PKPLH mengandalkan korve atau kerja bakti dengan pengaturan SDM yang ada.
"Kami memang masih fokus pada jalan-jalan protokol yang utama. Untuk jalan yang belum terjangkau, kami melakukan korve atau kerja bakti dengan pengaturan SDM dan personel yang ada," jelas Mukhlisin.
Di luar jalan protokol, pembersihan hanya bisa dilakukan secara insidental melalui tim pemantau dan petugas yang diatur bergantian. Pola ini membuat penanganan titik sampah liar belum konsisten.
Warga Buang Sampah Pagi Hari Saat Berangkat Kerja
Mukhlisin menyayangkan kebiasaan warga membuang sampah sembarangan karena memicu masyarakat lain melakukan hal serupa. Tim pemantau di lapangan acapkali memergoki warga membuang sampah liar pada pagi hari saat berangkat bekerja.
Kondisi itu menambah beban petugas yang harus membagi waktu antara pelayanan rutin dan pembersihan titik pembuangan liar. Keterbatasan tenaga membuat jangkauan layanan makin sempit.
Harapan Tambahan Anggaran dan Mesin Penyapu Jalan
Ke depan, Dinas PKPLH Kudus berharap ada tambahan anggaran dan tenaga kebersihan, baik melalui mekanisme outsourcing atau alih daya maupun skema lainnya. Penambahan personel dinilai menjadi syarat utama agar layanan kembali merata.
Selain itu, penggunaan mesin penyapu jalan tengah dipertimbangkan untuk membantu memperluas jangkauan pelayanan kebersihan. Opsi itu disebut sebagai pelengkap, bukan pengganti kebutuhan tenaga manusia di lapangan.