Pencarian

Laba PLN Anjlok 59,16% Jadi Rp7,26 Triliun, Serikat Pekerja Beberkan 5 Ancaman Kedaulatan Energi

Kamis, 27 Agustus 2026 • 19:03:01 WIB
Laba PLN Anjlok 59,16% Jadi Rp7,26 Triliun, Serikat Pekerja Beberkan 5 Ancaman Kedaulatan Energi
Laba bersih PLN tercatat Rp7,26 triliun pada 2025, turun 59,16% dibandingkan tahun sebelumnya.

JAWA TENGAH — Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja (DPP SP) PLN membeberkan sejumlah persoalan krusial yang dinilai mengancam keberlangsungan perusahaan listrik pelat merah tersebut. Dalam audiensi bersama Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam, Mayjen TNI Heri Wiranto, serikat pekerja menekankan bahwa gangguan terhadap PLN sama halnya dengan mengganggu denyut nadi kehidupan bangsa.

"Listrik adalah nadi kehidupan bangsa. Mengganggu PLN berarti mengganggu kehidupan bangsa," tegas Ketua Umum SP PLN, M Abrar Ali, di Jakarta, Rabu (27/8/2026).

Peringatan ini bukan tanpa alasan. Kinerja keuangan PLN sepanjang 2025 menunjukkan tekanan yang signifikan. Laba bersih perusahaan tercatat hanya Rp7,26 triliun, ambles 59,16% dibandingkan tahun sebelumnya. Padahal, pendapatan operasi justru tumbuh 6,84% menjadi Rp582,68 triliun. Artinya, penjualan naik tetapi keuntungan justru tergerus.

Lima Ancaman yang Menggerus Kinerja PLN

SP PLN memetakan setidaknya lima persoalan utama yang menjadi biang keladi menurunnya performa perusahaan. Pertama, kondisi oversupply atau kelebihan pasokan listrik. Kapasitas terpasang nasional mencapai 80,19 GW, sementara beban puncak hanya 65,13 GW. Celakanya, skema kontrak take-or-pay memaksa PLN tetap membayar biaya kapasitas meski sebagian pembangkit, terutama dari Independent Power Producer (IPP), jarang digunakan.

Kedua, pertumbuhan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang melesat 123% secara tahunan menjadi 1.115 MW. Tanpa regulasi yang adil, kata Abrar, hal ini menekan pendapatan PLN dan memaksa perusahaan menambah investasi jaringan yang besar. Ketiga, wacana power wheeling atau skema open access yang berpotensi memindahkan pelanggan besar ke pihak lain, meninggalkan kapasitas kontrak PLN menjadi sia-sia atau stranded.

Persoalan Restrukturisasi dan Kesiapan SDM

Ancaman keempat datang dari internal, yaitu restrukturisasi holding–subholding yang belum terharmonisasi. SP PLN menilai skema ini berisiko menimbulkan duplikasi fungsi, memperlambat eksekusi proyek, dan menaikkan biaya operasional. Kelima, isu sumber daya manusia (SDM) yang luput dari perencanaan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034.

Padahal, target pengembangan EBT yang besar—termasuk PLTS hingga 17,1 GW—menuntut kompetensi baru di bidang desain jaringan, proteksi, hingga operasi dan pemeliharaan. "Perencanaan energi tanpa perencanaan SDM adalah risiko operasional sekaligus risiko kedaulatan energi," ujar Abrar.

Dorongan

Follow katajateng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: dunia-energi.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks