Pemekaran Banyumas Bukan Hanya Soal Batas Wilayah, Wakil Ketua DPRD Jateng Tekankan Kajian Data dan Manfaat untuk 194 Ribu Warga Miskin

Penulis: Nanda Firmansyah  •  Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:28:32 WIB
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Ari Nugroho, menyampaikan pandangannya mengenai wacana pemekaran wilayah Kabupaten Banyumas di Purwokerto.

PURWOKERTO — Wacana pemekaran wilayah di Kabupaten Banyumas kembali mengemuka di tengah kebijakan moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB) yang masih berlaku hingga 2026. Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Ari Nugroho, menegaskan bahwa masa tunggu ini bukan alasan untuk berhenti, melainkan momentum untuk mematangkan seluruh persiapan administratif dan keilmiahan.

Menurut Ari, ketika pemerintah pusat nantinya membuka kembali keran pemekaran, Banyumas harus sudah siap dengan kajian yang kuat dan kondisi terkini. “Kita tidak boleh mengambil keputusan hari ini dengan menggunakan data beberapa tahun lalu. Jumlah penduduk, kondisi ekonomi, kemampuan fiskal, kebutuhan pelayanan, infrastruktur dan tantangan pembangunan semuanya sudah berubah,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Purwokerto.

Angka Kemiskinan Jadi Barometer Utama

Alih-alih berfokus pada perubahan peta administratif, Ari memilih menyorot data kesejahteraan sebagai ukuran keberhasilan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin di Banyumas pada Maret 2025 sebesar 11,15 persen, atau sekitar 194.870 jiwa.

Meski angka ini turun 0,80 poin persentase dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, Ari menilai agenda utama pemerintah daerah tetap harus diarahkan pada percepatan penurunan angka tersebut. “Apakah pelayanan kesehatan menjadi lebih dekat? Apakah akses pendidikan semakin baik? Apakah infrastruktur lebih cepat dibangun? Itu pertanyaan yang harus dijawab dengan kajian, bukan sekadar slogan,” tegasnya.

Sejarah Panjang dan Usulan Tiga Daerah Otonom Baru

Gagasan pemekaran Banyumas bukanlah isu baru. Sejak 2020, Pemerintah Kabupaten Banyumas secara resmi telah menyosialisasikan rencana pembentukan tiga daerah otonom baru, yakni Kabupaten Banyumas, Kabupaten Banyumas Barat, dan Kota Purwokerto. Kajian awal bahkan melibatkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Pada periode 2015–2019, usulan serupa juga sempat diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah. Namun, hasil konsultasi Komisi A DPRD Jawa Tengah dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri pada 12 Januari 2026 mengungkapkan, persyaratan formal dari Banyumas belum pernah disampaikan secara resmi ke tingkat provinsi.

Mendorong Tumbuhnya Pusat Ekonomi Baru

Dari sisi pemerataan pembangunan, Ari melihat pemekaran sebagai instrumen untuk menciptakan pusat pertumbuhan baru. Selama ini, Purwokerto menjadi magnet utama aktivitas pendidikan, perdagangan, jasa, dan kesehatan. Kondisi ini dinilai perlu diimbangi dengan pengembangan wilayah lain agar pertumbuhan ekonomi tidak timpang.

“Purwokerto harus tetap diperkuat, tetapi pembangunan juga harus menciptakan pusat pertumbuhan baru di wilayah lain,” kata Ari. Ia menambahkan, seluruh proses administrasi dan kajian yang tengah berjalan saat ini adalah investasi jangka panjang agar Banyumas tidak tertinggal saat kebijakan pusat mengenai Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) finalisasi.

Reporter: Nanda Firmansyah
Sumber: jatengpos.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top