JAWA TENGAH — Surat edaran yang diteken Kemenkes itu menegaskan bahwa abu vulkanik bukan sekadar kotoran biasa. Partikelnya berukuran kasar hingga sangat halus, bahkan pada kondisi tertentu bisa membawa gas vulkanik bersifat iritan. Komposisi dan tingkat bahayanya pun berbeda pada tiap erupsi, sehingga perlindungan diri menjadi prioritas utama.
Korlantas Polri juga mengingatkan pengendara yang tetap memaksakan diri berkendara untuk mengurangi kecepatan, menyalakan lampu utama, dan berhenti di tempat aman apabila kondisi jalan memburuk. Permukaan jalan yang tertutup abu menjadi licin dan jarak pandang berkurang drastis.
Masker N95, Kacamata Goggles, dan Larangan Lensa Kontak
Jika tidak ada pilihan lain dan harus naik motor, perlindungan saluran pernapasan tidak bisa ditawar. Kemenkes mewajibkan penggunaan masker minimal setara N95, KN95, KF94, atau FFP2. Masker medis biasa hanya boleh dipakai sebagai perlindungan sementara ketika masker standar belum tersedia.
- Masker wajib menutup hidung, mulut, dan dagu secara sempurna
- Ganti segera apabila masker basah, kotor, rusak, atau sudah sulit dipakai bernapas
- Gunakan kacamata pelindung tertutup atau goggles untuk mengantisipasi iritasi mata
- Hindari memakai lensa kontak selama periode hujan abu berlangsung
Mata yang terkena abu jangan digosok. Bilas dengan air mengalir atau cairan pembilas steril hingga bersih.
Pakaian Tertutup dan Kewajiban Membersihkan Diri Setelah Bepergian
Selain masker dan kacamata, Kemenkes meminta pengendara mengenakan pakaian lengan panjang, celana panjang, serta alas kaki tertutup. Pakaian menjadi lapisan pertama yang menahan kontak langsung partikel abu dengan kulit.
Setelah tiba di tujuan, jangan duduk santai dulu. Mandi atau membasuh bagian tubuh yang terpapar abu, lalu ganti pakaian. Langkah ini mencegah iritasi kulit berkepanjangan yang bisa muncul beberapa jam setelah paparan.
Gangguan Kesehatan yang Mengintai Pengendara Motor
Kemenkes memetakan empat kategori dampak kesehatan akibat abu vulkanik. Paling umum adalah gangguan saluran pernapasan, disusul iritasi mata, gangguan kulit, serta risiko cedera akibat kecelakaan lalu lintas. Dua faktor terakhir berkaitan langsung dengan kondisi jalan licin dan visibilitas yang menurun.
Untuk itu, mengurangi kecepatan dan menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan bukan saran kosong. Ini langkah mitigasi agar pengendara punya waktu reaksi lebih panjang saat menghadapi permukaan jalan yang tidak terduga.