Pencarian

PKH Tahap 3 2026 Cair Bertahap di Agustus, Cek Tanda Dana Masuk Rekening KKS

Jumat, 28 Agustus 2026 • 18:18:01 WIB
PKH Tahap 3 2026 Cair Bertahap di Agustus, Cek Tanda Dana Masuk Rekening KKS
Penyaluran bantuan sosial PKH Tahap 3 2026 berlangsung bertahap di berbagai wilayah Indonesia pada Agustus 2026.

JAWA TENGAH — Penyaluran bantuan sosial PKH Tahap 3 2026 tidak berlangsung serentak di seluruh Indonesia. Pemerintah menerapkan mekanisme termin, sehingga waktu masuknya dana ke rekening masing-masing penerima bisa berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Kondisi ini membuat sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah melihat saldo bantuan masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sementara sebagian lainnya masih harus menunggu giliran proses penyaluran.

Tanda Dana Masuk dan Mekanisme Penyaluran

Bagi penerima yang menggunakan KKS melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), cara paling mudah untuk memastikan bantuan cair adalah dengan mengecek saldo rekening secara berkala. Sementara itu, KPM yang penyalurannya melalui PT Pos Indonesia harus mengikuti jadwal dan mekanisme yang telah ditentukan oleh petugas setempat.

Salah seorang KPM asal Palembang, Sumatera Selatan, bernama Rini, mengonfirmasi bahwa proses pencairan masih berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026. Pernyataan ini menunjukkan bahwa penyaluran tahap ketiga masih berjalan di sejumlah wilayah.

Kriteria Penerima yang Berhak Mendapat Bantuan

Bantuan ini hanya diberikan kepada keluarga yang memenuhi persyaratan dan masih tercatat sebagai penerima berdasarkan pemutakhiran data pemerintah. KPM yang namanya sudah tidak aktif atau tidak lolos verifikasi tidak akan menerima dana pada tahap ini.

Beberapa kategori yang umumnya masuk dalam sasaran PKH meliputi:

  • Ibu hamil dan anak balita
  • Anak usia sekolah (SD, SMP, SMA)
  • Lanjut usia (lansia)
  • Penyandang disabilitas berat

Perlu dicatat, keikutsertaan dalam program ini tidak bisa diurus secara mandiri melalui pendaftaran langsung. Status penerima ditentukan oleh pemerintah pusat melalui pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dilakukan oleh Dinas Sosial setempat.

Yang Perlu Diperhatikan KPM

KPM diimbau untuk bersabar karena perbedaan waktu pencairan antarwilayah adalah hal yang normal dalam skema penyaluran bertahap. Tidak perlu melakukan pelaporan jika dana belum masuk sementara tetangga sudah menerima, karena jadwal antarwilayah memang berbeda.

Jika dana tidak kunjung masuk setelah periode pencairan dinyatakan selesai, KPM dapat menghubungi pendamping PKH di wilayah masing-masing atau Dinas Sosial setempat untuk menanyakan status kepesertaan.

Waspadai pula praktik penipuan yang mengatasnamakan petugas bansos. Petugas resmi tidak akan meminta biaya administrasi atau imbalan apa pun untuk proses pencairan bantuan. Informasi lengkap mengenai jadwal dan status penerimaan dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Sosial.

Follow katajateng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: palpos.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks