JAWA TENGAH — Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan proses penyaluran bansos triwulan ketiga tahun 2026 tetap berjalan, meski ada sebagian penerima yang datanya tengah diperiksa. Hingga saat ini, realisasi penyaluran sudah mencapai di atas 80 persen dari total kuota nasional sebanyak 18,3 juta KPM.
Mengapa Penyaluran Ditahan?
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan, penundaan ini bukan tanpa alasan. Dari hasil penelusuran awal, ditemukan lebih dari 1.400 KPM yang rekeningnya terindikasi digunakan untuk transaksi judi online.
"Prosesnya sudah jalan, sudah lebih dari 80 persen, mendekati 90 persen yang kami salurkan. Karena sekaligus kami memerlukan waktu untuk penelusuran yang terindikasi judi online," kata Mensos di Jakarta, Senin.
Pola Penyalahgunaan Rekening Bansos
Kemensos menemukan pola yang hampir seragam dalam kasus ini. Rekening penerima bansos umumnya tercatat atas nama ibu rumah tangga sebagai KPM. Namun, indikasi transaksi judi justru mengarah pada anggota keluarga lain yang menggunakan akses rekening tersebut.
"Biasanya rekening atas nama ibunya, tapi yang main judi online itu anaknya atau suaminya," jelas Saifullah Yusuf.
Oleh karena itu, pendalaman data dilakukan secara cermat di lapangan. Tujuannya untuk memastikan apakah transaksi judol dilakukan langsung oleh penerima manfaat atau oleh anggota keluarga lainnya.
Verifikasi Faktual dan Hak Sanggah
Proses verifikasi faktual ini menjadi dasar bagi Kemensos untuk menentukan keberlanjutan status kepesertaan KPM. Langkah ini diambil untuk memastikan dana bantuan sosial pemerintah tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan menyimpang.
Masyarakat tidak perlu khawatir jika merasa tidak pernah menggunakan dana bansos untuk judi online. Pemerintah memberikan ruang penyanggahan bagi KPM yang datanya terindikasi.
"Di sisi lain kami membuka kesempatan sebesar-besarnya untuk KPM melakukan penyanggahan dan ini juga berjalan di lapangan, yang melibatkan kades (kepala desa), pemda setempat," tutur Mensos.
Apa yang Harus Dilakukan KPM?
Bagi keluarga penerima yang namanya masuk dalam daftar tahan penyaluran, langkah yang bisa dilakukan adalah segera berkoordinasi dengan pemerintah desa atau kelurahan setempat. Proses penyanggahan melibatkan kepala desa dan pemerintah daerah untuk memverifikasi kebenaran data di lapangan.
Kemensos mengimbau KPM untuk tidak menggunakan dana bantuan sosial untuk hal-hal yang tidak produktif. Bantuan ini diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
Catatan Penting
Penyaluran bansos tahap III ini disalurkan secara bertahap. Bagi KPM yang tidak terindikasi judi online, pencairan tetap berjalan sesuai jadwal yang ditentukan oleh bank penyalur. Informasi lebih lanjut mengenai status penerimaan dapat dipantau melalui pendamping sosial atau dinas sosial setempat.
Waspadai modus penipuan yang mengatasnamakan Kemensos atau petugas bansos. Seluruh proses verifikasi dan penyaluran tidak dipungut biaya apapun.