SEMARANG — Kebijakan pencoretan desil 5 dari kepesertaan BPNT mulai berlaku Juni 2026. Langkah ini membuka peluang bagi warga miskin baru di Jawa Tengah yang sebelumnya tidak terdaftar sebagai penerima bansos. Proses pergantian data dilakukan melalui mekanisme musyawarah desa/kelurahan dan validasi oleh Dinas Sosial setempat.
Desil 5 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi di antara penerima bansos. Dengan dicoretnya kelompok ini, pemerintah mengalokasikan ulang kuota untuk warga yang benar-benar membutuhkan. Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah menegaskan bahwa data penerima baru harus melalui verifikasi faktual di lapangan agar tepat sasaran.
Apa Saja Syarat Warga Miskin Baru agar Bisa Masuk Kuota BPNT?
Warga yang ingin mendaftar sebagai penerima BPNT pengganti harus memenuhi tiga syarat utama. Pertama, berstatus sebagai warga miskin atau rentan miskin yang dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan. Kedua, belum pernah terdaftar sebagai penerima bansos program pemerintah pusat lainnya seperti PKH atau BPNT sebelumnya. Ketiga, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar di alamat domisili saat ini.
Proses pendaftaran tidak bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi. Warga harus melapor ke RT/RW setempat untuk diusulkan dalam musyawarah desa (musdes) atau musyawarah kelurahan (muskel). Hasil musyawarah inilah yang menjadi dasar entry data ke DTKS oleh pendamping sosial.
Bagaimana Cara Agar Usulan Warga Tidak Ditolak?
Agar usulan diterima, warga harus memastikan data kependudukan sudah sinkron dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Ketua RT dan Lurah akan memverifikasi kondisi ekonomi calon penerima secara langsung. Jika ditemukan kepemilikan aset produktif seperti kendaraan roda empat atau tanah luas, usulan otomatis gugur.
Proses verifikasi biasanya memakan waktu 7 hingga 14 hari kerja setelah musdes. Dinas Sosial kabupaten/kota kemudian akan melakukan entry data dan mencocokkan dengan basis data nasional. Warga yang lolos verifikasi akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru yang bisa digunakan untuk mencairkan bantuan di e-warong terdekat.
Kapan Warga Miskin Baru Bisa Mulai Menerima BPNT?
Pencairan bansos untuk penerima penggali dijadwalkan mulai Juni 2026 bersamaan dengan jadwal penyaluran BPNT triwulan kedua. Setiap penerima akan mendapat bantuan Rp 200.000 per bulan yang disalurkan setiap dua bulan sekali. Total penerimaan per tahap mencapai Rp 400.000 untuk periode dua bulan.
Pemerintah mengimbau warga untuk tidak percaya pada calo atau pihak yang menjanjikan bisa memasukkan nama ke DTKS dengan imbalan uang. Proses pendaftaran gratis dan dilakukan secara transparan melalui jalur RT/RW hingga kelurahan. Warga yang merasa berhak namun belum terdaftar bisa melapor langsung ke Dinas Sosial setempat untuk dilakukan assessment ulang.