Pencarian

Buruh PT Victory Apparel Semarang Tolak Pesangon 0,5 Kali Ketentuan, 200 Pekerja Nonserikat Sudah Terima Pembayaran

Selasa, 04 Agustus 2026 • 07:50:01 WIB
Buruh PT Victory Apparel Semarang Tolak Pesangon 0,5 Kali Ketentuan, 200 Pekerja Nonserikat Sudah Terima Pembayaran
Buruh PT Victory Apparel Indonesia menyampaikan keberatan atas skema pesangon 0,5 kali ketentuan dalam proses PHK di Semarang, Senin (3/8/2026).

SEMARANG — Ketua SBI/FSBI KASBI Victory, Lusiatun, mengungkapkan kekecewaannya terhadap manajemen PT Victory Apparel Indonesia yang dinilai tidak transparan selama proses pemutusan hubungan kerja (PHK) berlangsung. Perusahaan disebut tetap bersikukuh menggunakan acuan PP 35 Tahun 2021 dengan alasan efisiensi dan beleid tersebut belum dicabut.

Padahal, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, telah menyatakan pekerja berhak memperoleh pesangon minimal satu kali ketentuan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024.

"Saya rasakan, begitu juga teman-teman, saat ini kami sangat kecewa karena selama ini perusahaan tidak pernah transparan. Perusahaan tetap bersikukuh menggunakan acuan PP 35 dengan pesangon 0,5 kali ketentuan dengan alasan efisiensi dan karena PP 35 belum dicabut. Padahal, Pak Said Iqbal selaku Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh menyampaikan bahwa PP 35 sudah gugur," ujar Lusiatun kepada Indoraya.News, Senin (3/8/2026).

Lebih dari 200 Pekerja Nonserikat Sudah Terima Pesangon

Lusiatun menyebut hampir lebih dari 200 pekerja nonserikat telah menerima pembayaran pesangon sebesar 0,5 kali ketentuan. Ia mengaku memperoleh informasi dan bukti transfer pembayaran kepada sejumlah pekerja, salah satunya senilai Rp43.476.693.

"Seharusnya kalau mengacu pada pemerintah dan undang-undang, pesangon diberikan satu kali ketentuan ditambah UPMK (Uang Penghargaan Masa Kerja). Masa kerja yang baru setahun disamakan dengan yang sudah bekerja 20 tahun," keluhnya.

Selain mempersoalkan besaran pesangon, para pekerja juga mengaku mendapat tekanan untuk menerima skema pembayaran yang ditawarkan perusahaan. Namun, klaim tersebut belum mendapat tanggapan dari pihak terkait.

Mediasi Lanjutan Digelar via Zoom, Buruh Khawatir Tak Transparan

Serikat pekerja dijadwalkan kembali menjalani mediasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kota Semarang dan manajemen PT Victory Apparel Indonesia pada Selasa (4/8/2026). Proses mediasi akan dilakukan melalui Zoom dengan perwakilan perusahaan, yaitu Mister Michael.

"Besok akan ada mediasi lagi di dinas melalui Zoom dengan perwakilan perusahaan, yaitu Mister Michael. Bos perusahaan sendiri tidak pernah mau bertemu atau berbicara langsung dengan kami," ungkapnya.

"Kami khawatir jika hanya melalui Zoom akan terjadi kesalahpahaman atau bahkan dimanipulasi. Yang kami inginkan sebenarnya sederhana, yaitu keterbukaan dan transparansi dari perusahaan," tegasnya.

Lusiatun menegaskan, serikat pekerja akan tetap memperjuangkan tuntutan mereka apabila perusahaan tidak mengubah skema pesangon yang diterapkan.

Manajemen Belum Beri Keterangan, Disnaker Pastikan Hak Pekerja Tuntas

Saat dimintai tanggapan terkait polemik pesangon maupun hasil pertemuan dengan Said Iqbal, perwakilan manajemen PT Victory Apparel Indonesia, Fironikha Susyanti, menyatakan belum dapat memberikan keterangan kepada media. "Maaf, kami belum boleh memberikan pernyataan kepada media," kata Fironikha.

Terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Semarang, Sutrisno mengatakan, pihaknya terus memfasilitasi proses penyelesaian perselisihan antara pekerja dan perusahaan. Pihaknya memastikan hak-hak pekerja dapat diselesaikan sebelum perusahaan menghentikan operasionalnya pada Oktober 2026.

Follow katajateng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: indoraya.news

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks