JEPARA — Bangunan rumah dinas bupati lama yang berada di kompleks Pendapa Kartini resmi berubah fungsi menjadi museum. Sejak November 2025, Bupati Jepara tidak lagi memiliki tempat tinggal dinas resmi, sehingga Pemkab memutuskan membangun hunian baru di lahan seluas 408 meter persegi di kawasan belakang kantor bupati.
Lahan tersebut sebelumnya merupakan bangunan rumah dinas bagian umum, kantin, dan gudang yang telah dirobohkan. Bangunan baru akan mengusung arsitektur Joglo Jepara, khas ukiran khas daerah yang dikenal sebagai Kota Ukir.
Mengapa Anggaran Rp4 Miliar Dipersoalkan?
Sejumlah warganet mempertanyakan urgensi proyek ini di tengah seruan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Akun @Oct seven misalnya, menuliskan bahwa pemda seharusnya lebih peka terhadap situasi ekonomi saat ini.
“Mohon maaf harusnya lebih peka dengan situasi ekonomi saat ini dan program pemerintah yg menganjurkan efisiensi dimana-mana,” tulisnya di media sosial.
Kritik serupa datang dari akun @Mas_Taufiq yang menyoroti kondisi infrastruktur di Jepara. Ia menilai alokasi dana Rp4 miliar akan lebih bermanfaat jika digunakan untuk perbaikan jalan di jalur Kelet.
“Apakah gak sebaiknya anggaran itu sebaiknya di buat utk jln arah Kelet Jepara utk program Jepara mulus, nanti rumah dinas baru tapi jln gronjal-gronjal,” tulisnya.
Jadwal Proyek dan Alokasi APBD 2026
Pemerintah Kabupaten Jepara telah menetapkan target tender proyek selesai paling lambat pertengahan Juni 2026. Pekerjaan fisik direncanakan rampung pada akhir November 2026. Seluruh anggaran bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Akun @Bang Andi dan @H A R I S juga menyuarakan penolakan. Mereka menilai pemerintah daerah perlu mengutamakan skala prioritas, terutama perbaikan jalan yang masih banyak dikeluhkan warga.
“Saya tidak setuju, dengan kondisi ekonomi yg belum jelas harusnya diutamakan, katanya efisien sih, utamakan skala prioritas anggaran,” tulis @Bang Andi.
“Jalan masih rusak, buang anggaran saja,” timpal @H A R I S.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Jepara belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang beredar di media sosial. Proyek rumah dinas bupati bergaya Joglo ini tetap masuk dalam rencana pembangunan tahun depan.