JEPARA — Pemerintah Kabupaten Jepara mulai membongkar sejumlah bangunan eksisting di kawasan Pendopo R.A. Kartini untuk persiapan pembangunan rumah dinas baru bupati. Proyek yang dianggarkan melalui APBD 2026 senilai Rp 4 miliar ini mengusung arsitektur Joglo khas Jepara.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Kabupaten Jepara, Hery Yulianto, mengatakan bangunan rumah dinas baru itu memiliki luas sekitar 408 meter persegi. Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan dokumen tender yang ditargetkan rampung pada pertengahan Juni 2026.
Mengapa Rumah Dinas Baru Dibangun?
Pembangunan rumah dinas ini dilakukan setelah Pendopo Jepara resmi dialihfungsikan menjadi Museum R.A. Kartini pada 15 November 2025. Sejak saat itu, Bupati Jepara untuk sementara menempati satu ruang khusus di bagian ndalem atau ruang inti Pendopo.
Konsep Joglo khas Jepara yang digunakan merupakan permintaan langsung dari Bupati Jepara. Tujuannya agar rumah dinas tetap mengusung filosofi Jawa yang kental dan terintegrasi dengan Pendopo Jepara yang berada di sebelah selatan.
Fasilitas yang Dibongkar dan Akses Baru
Untuk merealisasikan proyek ini, sejumlah fasilitas existing akan dibongkar, meliputi rumah dinas bagian umum, kantin, dan gudang yang berada di lokasi pembangunan. Beberapa barang seperti lemari, meja, dan kursi sudah mulai dipindahkan.
Akses pintu gerbang belakang juga akan dibuat baru. Rencananya, pintu tersebut berlokasi di antara bangunan TK Pertiwi dan kantin yang saat ini masih beroperasi.
Anggaran dan Jadwal Pembangunan
Proyek ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dengan pagu Rp 4 miliar. Proses tender dijadwalkan selesai hingga pertengahan Juni 2026, sementara pelaksanaan pembangunan akan berlangsung hingga akhir November 2026.
“Rumah dinas nantinya akan terintegrasi dengan Pendopo, dengan sentuhan filosofi Jawa yang kental. Baik untuk bangunan maupun tata ruangnya mencerminkan identitas Jepara. Permintaan Pak Bupati seperti itu,” kata Hery dalam keterangan tertulis, Selasa (8/11/2025).
Identitas Jepara dalam Arsitektur
Pemilihan konsep Joglo khas Jepara bukan tanpa alasan. Selain menjadi identitas budaya lokal, arsitektur ini diharapkan bisa memperkuat citra Kabupaten Jepara sebagai daerah dengan kekayaan seni ukir dan tradisi Jawa yang masih terjaga.
Dengan pembangunan rumah dinas baru ini, Bupati Jepara tidak lagi menempati ruang khusus di Pendopo yang kini berfungsi sebagai museum. Seluruh proses pembangunan akan diawasi oleh Dinas PUPR Jepara agar sesuai dengan spesifikasi dan jadwal yang telah ditentukan.