JAWA TENGAH — Wali Kota Semarang, Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, menyatakan pihaknya terus memperkuat pencegahan korupsi melalui pengawasan dan pendampingan bersama KPK dan Inspektorat. Digitalisasi pelayanan publik juga digencarkan untuk mempersempit ruang gerak praktik penyimpangan di lingkungan pemkot.
"Pemerintah Kota Semarang terus memperkuat pencegahan korupsi melalui pengawasan, pendampingan bersama KPK dan Inspektorat, serta digitalisasi pelayanan publik untuk mempersempit ruang terjadinya penyimpangan," ujar Agustina dalam keterangan yang diterima, Jumat (24/7).
Tiga Pilar Pemberantasan Korupsi dan Peran Akademisi
Dalam forum yang digelar di Aula Gedung Art Center Universitas Diponegoro itu, akademisi Fakultas Hukum Undip, Dr. Gaza Carumna Iskadrenda, memaparkan bahwa pemberantasan korupsi bertumpu pada tiga pilar utama. Pertama, regulasi yang kuat; kedua, kelembagaan penegak hukum yang efektif; dan ketiga, budaya hukum yang menjunjung integritas.
Menurut Gaza, konsistensi serta sinergi antara Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan masyarakat menjadi faktor krusial. Perlindungan terhadap masyarakat yang melaporkan dugaan korupsi juga perlu terus diperkuat agar partisipasi publik tidak terhambat.
Sementara itu, akademisi FISIP Undip, Yoga Putra Prameswari, menilai pemberantasan korupsi membutuhkan komitmen politik dan keterbukaan informasi. Masyarakat dapat berperan dengan menolak politik uang serta memanfaatkan akses informasi untuk mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.
Mahasiswa Desak Reformasi Hukum dan Keterlibatan Generasi Muda
Dari perspektif mahasiswa, Ketua BEM Universitas Diponegoro, Nur Maajid Taufiqurrahman, menekankan pentingnya reformasi hukum dan penegakan aturan secara konsisten. Ia mendorong keterlibatan generasi muda agar budaya korupsi tidak diwariskan ke generasi berikutnya.
Wakil Direktur Pembinaan Prestasi dan Bisnis Mahasiswa Undip, Dr. Nuswantoro Dwiwarno, menambahkan bahwa penegakan sanksi yang tegas, adil, dan konsisten perlu didukung kolaborasi lintas sektor. Pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat harus bergerak bersama.
Digitalisasi dan Pengawasan Publik sebagai Kunci
Talk show bertajuk "Fakta Komitmen Kuat Pemerintah dalam Memberantas Kasus Korupsi di Indonesia" itu turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Dr. Muhammad Ahsan, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Semarang, Budi Prakosa, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Semarang, Bambang Pramusinto.
Melalui penguatan sinergi lintas sektor, transparansi, digitalisasi pelayanan publik, dan penegakan hukum yang konsisten, upaya pemberantasan korupsi diharapkan semakin efektif. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga penegak hukum pun diyakini akan menguat.