JAWA TENGAH — Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara (Ditjen Minerba) mengungkapkan, masih ada celah antara penugasan yang sudah diberikan dengan realisasi kontrak dan pengiriman batu bara ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Karena itu, percepatan kontrak menjadi kunci agar pasokan listrik nasional tidak terganggu pada paruh kedua tahun ini.
Kebutuhan PLN 154 Juta Ton, Baru 130,5 Juta Ton Terkirim
Dirjen Minerba Tri Winarno dalam keterangan resmi, Sabtu (11/7), menyatakan pihaknya terus memantau kepatuhan pelaksanaan DMO, baik untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan. “Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton, kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton,” ujarnya.
Angka 212 juta ton itu sengaja dilebihkan dari kebutuhan riil PLN sebagai buffer. Namun, realisasi pengiriman hingga Mei baru 130,5 juta ton. Artinya, masih ada sekitar 23,5 juta ton dari total kontrak 144 juta ton yang belum terkirim ke PLTU.
PLN EPI Didorong Percepat Proses Kontrak
Tri menjelaskan, kontrak merupakan dasar hukum bagi perusahaan tambang untuk mengirimkan batu bara. Tanpa kontrak yang ditandatangani, pengiriman tidak bisa berjalan. Karena itu, Ditjen Minerba mendorong PLN Energi Primer Indonesia (EPI) untuk mempercepat proses administrasi.
“Kami terus mendorong PLN EPI untuk mempercepat proses kontrak sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman,” tegas Tri.
Selain kecepatan, pemerintah juga memastikan volume dan spesifikasi batu bara yang dikirim sesuai dengan kebutuhan pembangkit. Jika spesifikasi meleset, performa PLTU bisa terganggu dan berujung pada pemadaman listrik.
Koordinasi Ketat demi Keandalan Listrik Semester II
Ditjen Minerba mengaku terus berkoordinasi dengan PLN EPI dan badan usaha pertambangan untuk memastikan pasokan batu bara ke PLTU tepat waktu. “Pemerintah terus memastikan agar kebutuhan batu bara PLN pada semester II 2026 dapat dipenuhi sesuai jadwal dan spesifikasi pembangkit,” ujar Tri.
Kementerian ESDM berkomitmen menjaga keandalan pasokan batu bara bagi sektor kelistrikan nasional melalui penguatan pemantauan dan percepatan kontrak. Langkah ini penting mengingat batu bara masih menjadi sumber energi utama bagi sebagian besar PLTU di Indonesia.