JAWA TENGAH — Viral di media sosial video yang memperlihatkan oknum pengemudi ojek online (ojol) mematok tarif selangit untuk rute pendek di Jakarta. Dalam rekaman itu, seorang penumpang mengaku diminta membayar Rp 400 ribu untuk perjalanan dari Senayan menuju Bundaran HI. Tarif ini jauh melampaui batas kewajaran, bahkan saat jam sibuk atau kondisi hujan.
Tarif Normal vs Tarif "Nekat" di Rute Senayan-Bundaran HI
Tarif normal ojek online untuk rute tersebut, jika dipesan melalui aplikasi, berkisar antara Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu tergantung promo dan kondisi lalu lintas. Selisih yang mencolok ini memicu kemarahan warganet dan menjadi sorotan publik. Banyak yang menduga praktik ini dilakukan dengan memesan di luar sistem alias "order fiktif" agar tarif bisa diatur sepihak oleh oknum pengemudi.
Gojek Buka Suara: Sedang Diselidiki, Ingatkan Bahaya Transaksi di Luar Aplikasi
Menanggapi viralnya video tersebut, Gojek bergerak cepat. Perusahaan menyatakan tengah melakukan penyelidikan internal untuk mengidentifikasi oknum pengemudi yang terlibat. Dalam pernyataan resminya, Gojek mengingatkan pengguna akan pentingnya melakukan pemesanan dan pembayaran secara eksklusif melalui aplikasi Gojek.
Langkah ini merupakan proteksi utama bagi konsumen dari praktik pungutan liar dan potensi risiko keselamatan. "Kami sangat menyayangkan kejadian ini dan sedang melakukan investigasi mendalam. Kami mengimbau pengguna untuk selalu memesan melalui aplikasi karena tarif sudah transparan dan ada jaminan keamanan," demikian pernyataan tertulis dari perwakilan Gojek.
Modus Lama yang Kembali Muncul, Ancaman Bagi Reputasi Ojol
Praktik "getok harga" atau negosiasi tarif di luar aplikasi bukan fenomena baru di Indonesia. Namun, kasus dengan nominal fantastis seperti Rp 400 ribu untuk rute pendek ini membuka luka lama tentang lemahnya pengawasan di lapangan. Bagi pengemudi yang bekerja jujur, ulah segelintir oknum ini mencoreng reputasi profesi dan merusak kepercayaan konsumen terhadap layanan transportasi online.
Gojek memastikan akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku jika oknum pengemudi tersebut berhasil diidentifikasi. Tindakan ini diharapkan menjadi efek jera dan menjaga integritas ekosistem transportasi online di Indonesia.