Pencarian

BUMN Khusus Kuasai Ekspor Sawit dan Batu Bara per 2027, Danantara Tentukan Harga Jual

Minggu, 07 Juni 2026 • 19:36:31 WIB
BUMN Khusus Kuasai Ekspor Sawit dan Batu Bara per 2027, Danantara Tentukan Harga Jual
Pemerintah tetapkan BUMN ekspor kuasai ekspor sawit dan batu bara mulai 2027.

JAWA TENGAHLewat PP yang diteken pada 20 Mei 2026 itu, pemerintah tidak hanya mengatur siapa yang boleh mengekspor, tapi juga bagaimana harga ditetapkan. Pasal 3 beleid tersebut secara eksplisit memberi kewenangan kepada BUMN ekspor—dalam hal ini PT DSI—untuk menentukan harga jual komoditas strategis dan margin keuntungan yang wajar. Artinya, mekanisme pasar murni yang selama ini menjadi acuan eksportir swasta tidak lagi berlaku sepenuhnya.

Manajemen Danantara dalam pernyataan resmi menegaskan bahwa penetapan harga akan menggunakan metodologi transparan, akuntabel, dan adil. "Metodologi ini mempertimbangkan berbagai faktor penyesuaian, seperti perbedaan kualitas barang, spesifikasi teknis, biaya logistik, hingga struktur kontrak," demikian pernyataan manajemen Danantara. Dengan pendekatan komprehensif ini, pemerintah yakin tidak ada lagi celah bagi eksportir nakal untuk memanipulasi nilai transaksi.

Tenggat 31 Desember 2026, Transisi Dimulai Juni

Peraturan ini tidak langsung berlaku penuh. Pemerintah memberikan masa transisi sejak Juni hingga Desember 2026. Selama periode itu, kontrak penjualan yang sudah ditandatangani sebelum 1 Juni 2026 akan dievaluasi oleh BUMN Ekspor untuk diselaraskan dengan aturan baru. Pasal 7 PP menetapkan batas akhir paling lambat 31 Desember 2026—artinya mulai 1 Januari 2027, seluruh ekspor sawit, batu bara, dan fero alloy wajib melalui PT DSI.

Kebijakan ini langsung berdampak pada ribuan pelaku usaha di tiga sektor tersebut. Selama ini, eksportir swasta bebas menegosiasikan harga dengan pembeli di luar negeri. Kini, mereka harus menjual ke BUMN ekspor yang akan meneruskan ke pasar global. Model ini mirip dengan sistem yang diterapkan di beberapa negara produsen komoditas besar lainnya.

Mengapa Tiga Komoditas Ini Dipilih?

Pemerintah memilih kelapa sawit, batu bara, dan fero alloy karena kontribusinya yang dominan terhadap pendapatan ekspor nasional dan kerentanannya terhadap praktik perdagangan yang merugikan. Under-invoicing—praktik melaporkan nilai ekspor lebih rendah dari harga sebenarnya—sudah lama menjadi momok di sektor ini. Dengan kontrol penuh melalui PT DSI yang berada di bawah naungan BPI Danantara, pemerintah berharap nilai ekspor yang tercatat benar-benar merefleksikan transaksi riil.

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi besar memperkuat kedaulatan ekonomi, memastikan kekayaan sumber daya alam Indonesia memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan nasional—bukan hanya bagi segelintir pelaku pasar.

Bagikan
Sumber: tandaseru.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks