KARANGANYAR — Suparno, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Teknik PDAM Tirta Lawu, kembali ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama. Perpanjangan ini merupakan kali kedua dalam beberapa bulan terakhir. Kepala Bagian Perekonomian Setda Karanganyar, Dheny Hendrawan, mengonfirmasi bahwa penunjukan tersebut merupakan langkah darurat.
“Sampai sekarang rekomendasi belum juga turun. Kami memperpanjang masa jabatan Suparno yang merupakan Direktur Teknik sebagai Plt Direktur Utama PDAM Tirta Lawu,” ujar Dheny, Selasa (2/6/2026).
Proses Seleksi Sudah Tuntas, Tapi Terganjal Rekomendasi
Dheny menjelaskan, seluruh proses seleksi yang menjadi kewenangan Pemkab Karanganyar sebenarnya sudah rampung. Panitia seleksi telah menetapkan tiga kandidat yang lolos tahap administrasi dan wawancara. Ketiga nama tersebut adalah Budi Hartono, Agung Wibisono, dan Ngadiman.
Ketiga kandidat itu telah diajukan ke Kemendagri untuk mendapatkan rekomendasi. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, surat rekomendasi itu tak kunjung diterbitkan. Akibatnya, proses penetapan direktur utama definitif tidak bisa dilanjutkan.
“Seluruh proses seleksi yang menjadi kewenangan Pemkab Karanganyar sebenarnya sudah selesai. Namun karena rekomendasi belum turun, proses selanjutnya tidak dapat dilanjutkan,” kata Dheny.
Koordinasi ke Jakarta Belah Ketupat
Pemkab Karanganyar tidak tinggal diam. Dheny mengaku telah datang langsung ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan pihak Kemendagri. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil.
“Saya sendiri datang ke Jakarta. Namun sampai sekarang belum ada hasilnya. Kami berharap proses ini segera dituntaskan,” ungkapnya.
Kondisi ini membuat posisi direktur utama PDAM Tirta Lawu masih diisi oleh pejabat sementara. Padahal, menurut Dheny, keberadaan pimpinan definitif sangat penting agar perusahaan daerah tersebut bisa menjalankan program kerja secara lebih optimal.
Dampak pada Kinerja Perusahaan Daerah
Ketiadaan direktur utama definitif dalam waktu lama berpotensi menghambat pengambilan keputusan strategis di PDAM Tirta Lawu. Perusahaan ini melayani kebutuhan air bersih bagi ribuan pelanggan di Kabupaten Karanganyar.
Dengan adanya pimpinan definitif, perusahaan daerah tersebut diharapkan dapat menjalankan program kerja secara lebih optimal. Pemkab Karanganyar berharap Kemendagri segera menerbitkan rekomendasi agar proses pergantian pimpinan bisa segera dilakukan.