Pencarian

Hari Jadi Kudus Bergeser ke 23 Agustus, Prasasti Mihrab Masjid Menara Jadi Dasarnya

Rabu, 23 September 2026 • 12:01:31 WIB
Hari Jadi Kudus Bergeser ke 23 Agustus, Prasasti Mihrab Masjid Menara Jadi Dasarnya
Prasasti Mihrab Masjid Al-Aqsha Menara Kudus menjadi dasar penetapan Hari Jadi Kabupaten Kudus.

KUDUS — Pembacaan ulang prasasti di Mihrab Masjid Al-Aqsha Menara Kudus menghasilkan tarikh 19 Rajab 956 Hijriah atau bertepatan dengan 23 Agustus 1549 Masehi. Prasasti itu dibuat atas prakarsa Al-Qadhi Ja'far ash-Shadiq atau Sunan Kudus. Temuan inilah yang kemudian dipakai sebagai dasar menggeser peringatan Hari Jadi Kabupaten Kudus dari 23 September ke 23 Agustus.

Ahli Sastra Arab Universitas Gadjah Mada, Abdul Jawat Nur, menyebut prasasti Mihrab Masjid Al-Aqsha sebagai salah satu sumber primer penting untuk merekonstruksi sejarah Kudus.

"Dengan demikian, prasasti ini memiliki kedudukan strategis sebagai sumber primer sejarah berdirinya Kota Kudus," ujarnya.

Konversi Kalender Hijriah Diperkuat Perhitungan Falak

Dari sisi falak, Kiai Saifuddin Luthfi mengungkapkan hasil konversi tanggal pada prasasti tersebut. Berdasarkan perhitungan kalender Hijriah ke tarikh umum, 19 Rajab 956 Hijriah bertepatan dengan 23 Agustus 1549 Masehi. Perhitungan ini memperkuat dasar penetapan tanggal baru hari jadi Kudus.

Mengapa Prasasti Dipilih sebagai Dasar Sejarah Hari Jadi

Pakar Arkeologi UGM, Prof. Dr. Inajati Adrisijanti Romli, menjelaskan alasan prasasti menjadi rujukan utama dalam menelusuri sejarah sebuah permukiman.

"Kenapa dasarnya prasasti, karena suatu permukiman tidak muncul tiba-tiba. Tentunya ada tahapannya dari kecil, kemudian menjadi besar," ujarnya.

Ahli Arsitektur Universitas Islam Indonesia, Revianto Budi Santoso, menambahkan Kudus punya dukungan peninggalan sejarah yang relatif lengkap untuk mengungkap hari jadinya. Peninggalan itu termasuk prasasti yang memuat keterangan tanggal dan tahun.

Rekomendasi Seminar dan Keputusan Bupati Kudus

Hasil seminar merekomendasikan agar Pemkab Kudus menindaklanjuti pembacaan terbaru prasasti tersebut. Rekomendasi itu menjadi dasar pergeseran tanggal Hari Jadi Kabupaten Kudus yang sebelumnya diperingati setiap 23 September.

Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menegaskan rekonstruksi historis dilakukan untuk memperoleh landasan sejarah yang semakin kuat. Dasar itu bersumber dari kajian akademik dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Sesui dengan kesepakatan para ahli, para tokoh, Hari Jadi Kota Kudus akan bergeser, dari yang tadinya 23 September menjadi 23 Agustus," ujar Sam'ani.

Dampak ke Peringatan Hari Jadi Kudus Berikutnya

Pergeseran tanggal membuat rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Kudus tidak lagi berpatokan pada 23 September. Penetapan 23 Agustus merujuk pada tarikh prasasti Mihrab Masjid Al-Aqsha yang diyakini sebagai penanda berdirinya permukiman Kudus. Pemkab Kudus masih perlu menindaklanjuti rekomendasi seminar tersebut ke dalam aturan resmi.

Follow katajateng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: joglojateng.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks