Pencarian

5.126 Penerima Bansos di Jepara Dicoret dari PKH dan Bantuan Sembako, Diduga Dipakai Judi Online

Sabtu, 29 Agustus 2026 • 14:01:01 WIB
5.126 Penerima Bansos di Jepara Dicoret dari PKH dan Bantuan Sembako, Diduga Dipakai Judi Online
warga Kabupaten Jepara dicoret dari daftar penerima PKH dan bantuan sembako karena penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan.

JEPARA — Sebanyak 5.126 warga Kabupaten Jepara dipastikan tidak akan menerima bantuan sosial (bansos) lagi. Mereka dicoret dari daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako lantaran dinilai menggunakan dana bantuan tidak sesuai peruntukannya.

Kepala Dinsospermasdes Kabupaten Jepara, Muh Ali, mengatakan angka tersebut merupakan hasil pendataan dari sekitar 100 ribu penerima bansos di wilayahnya. Pencoretan ini berlaku mulai triwulan ketiga, tepatnya periode Agustus 2026.

"Dari sekitar 100 ribu penerima, ada 5.126 yang dihapus. Ini karena penggunaan tidak sesuai peruntukannya," kata Muh Ali, Jumat (28/8/2026).

Indikasi Judi Online dari Data Pusat

Muh Ali menjelaskan, data yang dikeluarkan pemerintah pusat tidak secara eksplisit menyebutkan nama-nama penerima yang terlibat judi online. Namun, indikasi penyalahgunaan bantuan untuk judol menjadi salah satu pemicu utama penghapusan tersebut.

Meski demikian, pihaknya memastikan proses verifikasi tetap berjalan. Pendamping PKH di tingkat desa akan turun ke lapangan untuk memeriksa kebenaran data sebelum keputusan akhir diambil.

Warga yang Keberatan Bisa Ajukan Sanggahan

Bagi warga yang merasa tidak pernah menggunakan bansos untuk judi online, masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan. Mekanismenya dimulai dari pengajuan melalui pemerintah desa setempat, kemudian diverifikasi oleh dinas sosial sebelum diteruskan ke kementerian.

"Memang tidak menyebutkan judi online. Tapi diindikasikan. Ada klarifikasi. Nanti masa sanggahan lewat desa, kemudian ke dinsos," ujarnya.

Dalam proses klarifikasi, penerima diminta mengisi formulir yang menyatakan bahwa NIK tidak digunakan pihak lain, bansos digunakan sesuai ketentuan, dan tidak terdapat bukti sah yang menunjukkan keterlibatan dalam judi online. Hasil klarifikasi ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam verifikasi lanjutan.

Batas Waktu Sanggahan Belum Ditentukan

Hingga saat ini, masa sanggahan masih dibuka. Muh Ali mengaku belum mengetahui secara pasti kapan batas akhir pengajuan sanggahan ditutup.

"Sanggahan masih dibuka sampai sekarang, jadi kalau ada yang mau sanggah masih dipersilakan. Kalau penutupannya sampai kapan, kami belum tahu," katanya.

Pencoretan ini menjadi pengingat bagi penerima bansos di Jepara agar menggunakan dana bantuan sesuai peruntukannya. Masyarakat yang ingin memastikan statusnya dapat segera berkoordinasi dengan pendamping PKH atau pemerintah desa masing-masing.

Follow katajateng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: joglojateng.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks