Pencarian

Satpol PP Rembang Evaluasi Razia Rokok Ilegal di Sulang, Antisipasi Kebocoran Informasi ke Pedagang

Rabu, 19 Agustus 2026 • 18:20:31 WIB
Satpol PP Rembang Evaluasi Razia Rokok Ilegal di Sulang, Antisipasi Kebocoran Informasi ke Pedagang
Satpol PP Rembang bersama tim gabungan menyisir sejumlah toko dan warung di Desa Pomahan serta Desa Landoh, Kecamatan Sulang, dalam operasi pemberantasan rokok ilegal.

REMBANG — Operasi gabungan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di wilayah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, berakhir tanpa hasil. Tim yang terdiri dari Satpol PP Rembang, Kantor Bea Cukai Kudus, Kejaksaan Negeri, Polres, Kodim 0720/Rembang, Bagian Perekonomian, Bagian Hukum Setda, serta Dinas Kominfo Rembang menyisir sejumlah toko dan warung di Desa Pomahan serta Desa Landoh, Kecamatan Sulang.

Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Rembang, Karnen, mengatakan penyisiran tersebut berbekal hasil pengumpulan informasi (pulinfo) yang dilakukan petugas pada hari-hari sebelumnya. Dari pulinfo itu, tim mendapati dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai di lokasi sasaran.

Indikasi Kebocoran Informasi Sebelum Razia

Kendati data awal sudah mengarah pada warung-warung target, operasi bersama kali ini nihil penindakan. Karnen menilai hal itu merupakan dinamika yang kerap terjadi di lapangan.

"Bagi kami itu adalah dinamika di lapangan. Mungkin saja ada kemungkinan pedagang sudah mendapatkan informasi atau seperti apa, itu bisa saja terjadi," ujarnya.

Berdasarkan pantauan awal sebelum razia digelar, indikasi keberadaan rokok ilegal di lokasi sasaran sebenarnya memang ada. Namun saat tim gabungan tiba, barang bukti diduga sudah dipindahkan atau disembunyikan pedagang.

Strategi Baru Disiapkan untuk Operasi Berikutnya

Menyikapi hasil yang nihil tersebut, Satpol PP Rembang bersama tim gabungan berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh. Langkah taktis dan penyempurnaan strategi tengah disiapkan agar operasi bersama berikutnya lebih efektif.

"Nanti kami siapkan strategi-strategi lain sehingga kegiatan operasi bersama berikutnya bisa mendapatkan hasil. Kemungkinan kebocoran informasi juga akan kami antisipasi sejak awal," kata Karnen.

Operasi pemberantasan rokok ilegal ini merupakan bagian dari upaya bersama melindungi penerimaan negara dari sektor cukai. Peredaran rokok tanpa pita cukai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu iklim usaha bagi produsen yang patuh terhadap regulasi.

Follow katajateng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jateng.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks