GROBOGAN — Kabupaten Grobogan resmi masuk dalam program penguatan sistem persampahan nasional melalui skema hibah LSDP yang digagas Kementerian Dalam Negeri. Dari total usulan anggaran Rp135 miliar yang diajukan, pemerintah pusat baru menyetujui alokasi awal sebesar Rp21,4 miliar atau setara 1,3 juta dolar AS.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Grobogan, Heru Dwi Cahyono, mengungkapkan bahwa dana hibah tersebut akan mulai diterima dan dimanfaatkan pada 2027 mendatang. Tahap pertama program ini menyasar pembenahan pengelolaan sampah dari tingkat hulu, termasuk pemenuhan sarana prasarana dasar dan penguatan kapasitas kelompok masyarakat.
Fokus Awal: Perkuat Peran Kelompok Masyarakat
Heru menegaskan bahwa penguatan kelompok masyarakat menjadi prioritas utama agar pengelolaan sampah tidak sepenuhnya bergantung pada pemerintah daerah. Pihaknya akan mendorong pembentukan perkumpulan masyarakat pengelola sampah di sejumlah wilayah untuk meningkatkan keterlibatan warga secara langsung.
"Penguatan kelompok masyarakat ini penting supaya pengelolaan sampah tidak sepenuhnya bergantung kepada pemerintah daerah," kata Heru, Senin, 17 Agustus 2026.
Kelompok-kelompok tersebut diharapkan mampu membangun pola pengelolaan yang lebih mandiri dan berkelanjutan di lingkungan masing-masing. Dengan begitu, beban penanganan sampah di tingkat kabupaten bisa berkurang signifikan.
Rencana Pembangunan TPST dan TPS3R di 2028
Meski alokasi awal baru sebesar Rp21,4 miliar, Pemkab Grobogan tetap melanjutkan perencanaan jangka panjang. Pada 2028, pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian anggaran berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan Detail Engineering Design (DED) yang sedang disusun.
Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi acuan untuk pembangunan fisik sektor persampahan. Salah satu rencana yang sudah disiapkan adalah pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Kecamatan Gubug, Godong, dan Wirosari.
Selain tiga TPST tersebut, program ini juga akan didukung oleh 13 unit Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang tersebar di berbagai wilayah. Fasilitas-fasilitas ini dirancang untuk memperpendek rantai pengangkutan sampah dari sumber menuju tempat pemrosesan akhir.
Grobogan Siapkan Diri untuk Proyek Sampah Jadi Listrik
Di luar program LSDP, Kabupaten Grobogan juga masuk dalam daftar 12 kabupaten/kota yang disiapkan mengikuti proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik atau PTLS. Lokasi yang direncanakan berada di Kecamatan Gubug, yang dinilai strategis karena dekat dengan pusat timbunan sampah.
Menurut Heru, proyek tersebut membutuhkan pasokan sampah dalam jumlah besar. Pemkab Grobogan kini tengah menyiapkan berbagai persyaratan readiness criteria sebelum proyek dapat masuk ke tahap berikutnya.
"Dan kita sedang menyiapkan readiness criteria-nya. Nanti kalau sana gol, kebutuhan sampah kita cukup besar untuk kita olah menjadi listrik," jelasnya.
Pengolahan sampah menjadi energi listrik dinilai menjadi solusi yang lebih paripurna dibanding metode konvensional. Residu yang tersisa hanya berupa fly ash dan bottom ash dalam jumlah kecil, jauh lebih sedikit dibanding penumpukan sampah biasa di tempat pembuangan akhir.
"Arahnya listrik karena itu menjadi solusi yang paripurna karena nanti residunya itu hanya fly ash dan bottom ash. Itu hanya sedikit residunya. Tapi kalau tanpa itu, residunya masih agak banyak," tutupnya.