BLORA — Ratusan pedagang Pasar Ngawen harus kembali menahan ekspektasi. Proyek pembangunan pasar yang sempat dijanjikan rampung sebelum 17 Agustus itu kini resmi memasuki fase penalti, dengan total denda yang terus berjalan hingga serah terima pekerjaan dilakukan.
Berdasarkan data yang dihimpun, besaran denda mencapai 1/1000 dari nilai kontrak untuk setiap hari keterlambatan. Denda ini dibebankan kepada dua pihak yang menangani proyek tersebut.
Kontraktor dan Konsultan Kena Sanksi Harian
PT Joglo Multi Ayu selaku penyedia jasa konstruksi dikenai denda Rp 27.043.266 per hari. Sementara PT Arss Baru KSO CV Giri Nusa Konsultan selaku manajemen konstruksi harus membayar denda Rp 1.179.805 per hari.
Jika ditotal, nilai denda yang harus dibayarkan mencapai sekitar Rp 28,2 juta setiap hari. Angka tersebut dipastikan terus bertambah selama progres fisik bangunan belum mencapai 100 persen dan belum dilakukan serah terima resmi atau Provisional Hand Over (PHO).
Bupati: Masyarakat Sudah Sangat Menantikan Pasar Ini
Kekecewaan mendalam disampaikan Bupati Blora Arief Rohman saat meninjau langsung lokasi proyek bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Ia menegaskan bahwa keterlambatan ini menjadi pukulan tersendiri bagi warga yang sudah lama menantikan pasar kembali beroperasi.
"Tentu kita kecewa pengerjaan ini keterlambatan, karena masyarakat dan para pedagang sudah sangat menantikan pasar ini segera beroperasi kembali," tegas Arief Rohman dalam peninjauan tersebut.
Wakil Bupati Blora Sri Setyorini yang akrab disapa Budhe Rini pun melontarkan kritik tajam. "Ya kesel kalau terlambat. Saya paling sebel kalau ada kontraktor bekerja tidak tepat waktu," cetusnya.
Janji Selesai Tiga Hari Tak Terealisasi
Keterlambatan ini sebenarnya sudah terendus dua hari sebelum masa adendum berakhir. Saat jajaran Forkopimda meninjau lokasi, perwakilan PT Joglo Multi Ayu, Saiful, sempat menyatakan sisa pengerjaan sekitar 10 persen dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
"Tinggal proses pemasangan. Maksimal kita di tiga hari," kata Saiful kala itu.
Namun, target tersebut meleset. Hingga Rabu (19/8/2026), pembangunan Pasar Ngawen belum sepenuhnya rampung dan belum dapat dimanfaatkan kembali oleh para pedagang.
Pemulihan Pascakebakaran 2024
Proyek senilai puluhan miliar rupiah ini merupakan bagian dari upaya pemulihan pascakebakaran hebat yang melanda Pasar Ngawen pada 9 Januari 2024 silam. Musibah tersebut menghanguskan 78 kios dan 744 los dengan total kerugian mencapai Rp 30,79 miliar.
Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Strategis Jawa Tengah, Affi Triato, membenarkan bahwa proyek tersebut telah memasuki fase pemberian sanksi denda. Menurutnya, pemberian kesempatan penyelesaian ini telah mengacu pada regulasi LKPP yang memungkinkan perpanjangan waktu hingga maksimal 90 hari.
"Ini masih pemberian kesempatan dengan pemberlakuan denda. Mulai 14 Agustus, sebesar 1/1000 nilai kontrak per hari keterlambatan," terang Affi melalui pesan tertulis.
"Nanti saat selesai dan PHO, silakan wawancara dengan PPK," ujarnya menambahkan.