BREBES — Angka rumah tidak layak huni di Kabupaten Brebes terus menyusut. Hingga saat ini, lebih dari 12.000 unit RTLH telah berhasil direhabilitasi melalui program bedah rumah yang digagas Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, yakni Program Berisi Umah.
Kepala Dinperwaskim Kabupaten Brebes, La Ode Vindar Aris Nugroho, mengungkapkan penanganan RTLH dilakukan secara bertahap. Salah satu tahapan krusial adalah verifikasi lapangan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Verifikasi Lapangan Digelar Hingga Oktober 2026
Tim verifikasi telah diturunkan ke lapangan sejak Agustus 2026. Mereka tidak hanya memeriksa kondisi fisik bangunan, tetapi juga mengidentifikasi kelengkapan dokumen usulan BSPS. Proses ini dijadwalkan berlangsung hingga Oktober 2026.
"Data usulan penanganan RTLH di Brebes terus bergerak seiring proses verifikasi. Tercatat sebanyak 2.160 NIK masuk dalam pendataan," ujarnya, kemarin.
Hingga akhir tahun ini, Pemkab Brebes melalui Dinperwaskim akan terus melakukan pendataan usulan BSPS. Hal ini dilakukan agar program bedah rumah benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan.
Sisa 9.000 RTLH Jadi Pekerjaan Rumah Hingga 2029
Sejak program penanganan dimulai pada 2021/2022, total 21.678 rumah tercatat masuk dalam data RTLH. Dari jumlah tersebut, lebih dari 12.000 unit telah berhasil ditangani. Adapun sekitar 9.000 RTLH masih menjadi target yang harus diselesaikan.
“Targetnya, sampai dengan tahun 2029 seluruh rumah yang masih tidak layak huni dapat tertangani secara bertahap,” tandas La Ode.
Bukan Sekadar Perbaikan Fisik Bangunan
Verifikasi lapangan menjadi pintu gerbang utama agar bantuan tidak salah sasaran. Tim tidak hanya melihat kondisi fisik rumah, tetapi juga mengecek keakuratan dokumen calon penerima.
Dengan data penerima yang semakin akurat, program bedah rumah diharapkan berdampak lebih luas. "Program penanganan RTLH ini kami harapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan. Tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat Brebes," pungkasnya.