KENDAL — Seorang warga Kelurahan Candiroto, Kecamatan Kendal, yang telah 12 tahun terbaring akibat kecelakaan, akhirnya mendapat perhatian langsung dari pemerintah daerah. Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyambangi rumah Azis pada Sabtu (18/7/2026) untuk menyerahkan bantuan sosial.
Bantuan Rp1,2 Juta Setahun untuk Disabilitas Berat
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Pengelolaan Data Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Ria Listiana Sari, menjelaskan setiap penerima manfaat program ini mendapat bantuan Rp1,2 juta per tahun. Dana tersebut dicairkan dalam dua tahap, masing-masing Rp600 ribu.
Bupati menambahkan, bantuan ini diperuntukkan bagi fakir miskin yang tidak produktif, penyandang disabilitas berat, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), lansia, serta penderita penyakit kronis. Syarat utamanya: mereka belum mendapat perlindungan sosial dari pemerintah pusat.
Asesmen TKSK Pastikan Tepat Sasaran
Seluruh penerima bantuan telah melalui proses verifikasi oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). "Ini kita lakukan setiap satu tahun sekali," ujar Bupati Dyah Kartika Permanasari. Ia berharap bantuan ini meringankan beban warga.
Selain menyerahkan Kartu Jateng Sejahtera (KJS), Bupati juga memberikan uang tunai dari dana pribadinya serta sembako dari Baznas Kabupaten Kendal. Langkah ini menunjukkan pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan program pusat, tetapi bergerak langsung menjangkau warganya yang paling rentan.
Lurah Candiroto: Bantuan Sangat Menolong
Lurah Candiroto, Siti Ariningsih, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemkab Kendal. "Bantuan ini sangat menolong warga kami. Semoga bermanfaat dan ke depan," ungkapnya.
Kunjungan Bupati ke rumah Azis menjadi bukti bahwa program bansos daerah tidak sekadar seremonial. Dengan asesmen yang ketat dan penyaluran langsung ke rumah penerima, Pemkab Kendal berupaya memastikan bantuan benar-benar sampai ke tangan mereka yang membutuhkan.