BATANG — Status baru Polresta Batang bukan sekadar pergantian papan nama atau struktur organisasi. Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo menegaskan, perubahan ini merupakan bentuk kepercayaan institusi yang harus dijawab dengan peningkatan kinerja.
"Status baru ini harus diikuti dengan peningkatan kemampuan organisasi, kecepatan respons dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat," tegas Kapolda dalam sambutannya.
Menurutnya, kepercayaan tersebut harus dijawab melalui pelayanan publik yang semakin profesional, cepat, dan berkualitas. Polresta Batang dituntut menjadi organisasi yang lebih adaptif, responsif, dan profesional dalam menghadapi tantangan keamanan yang terus berkembang.
Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Jateng
Kenaikan status Polres menjadi Polresta ini tidak lepas dari posisi strategis Batang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Tengah. Kehadiran Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) berskala nasional mendorong meningkatnya investasi, mobilitas masyarakat, dan aktivitas bisnis.
Dinamika sosial yang menyertainya membutuhkan kesiapan aparat keamanan yang lebih kuat. Kehadiran institusi kepolisian yang semakin kuat diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang aman sekaligus memberi rasa nyaman bagi masyarakat.
Dihadiri Forkopimda hingga Pengelola KITB
Upacara pengukuhan tersebut turut dihadiri Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, Dandim 0736/Batang Letkol Inf Didik Sudarmawan, Kepala Kejaksaan Negeri Batang, dan Ketua Pengadilan Negeri Batang. Jajaran Forkopimda serta perwakilan KITB dan PT Bhimasena Power Indonesia juga hadir dalam acara tersebut.
Dengan perubahan status ini, Polresta Batang diharapkan dapat memberikan pelayanan kepolisian yang lebih optimal, baik dalam hal penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, maupun pelayanan kepada masyarakat di tengah geliat pertumbuhan ekonomi kawasan.