WONOGIRI — Sebanyak 14 sekolah negeri di Kabupaten Wonogiri resmi masuk dalam program regrouping atau penggabungan sekolah yang akan berlaku mulai Tahun Ajaran 2026/2027. Kebijakan ini meliputi 12 Sekolah Dasar (SD) dan 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tersebar di 11 kecamatan.
Mengapa Sekolah-Sekolah Ini Digabung?
Wakil Bupati Wonogiri, Imron Rizkiyarno, mengungkapkan bahwa keputusan ini bukan tanpa alasan. Indikator utamanya adalah jumlah peserta didik yang sangat sedikit, sehingga rasio guru dan siswa menjadi tidak ideal.
"Dalam kondisi normal, seorang guru dapat mengajar satu rombongan belajar dengan jumlah sekitar 28 hingga 32 siswa. Namun di beberapa sekolah yang kini diregrouping, satu guru bahkan hanya mengajar kurang dari 10 siswa dalam satu kelas," jelas Imron.
Kondisi ini membuat pemanfaatan tenaga pendidik tidak optimal. Selain itu, jumlah murid yang terus menurun juga berdampak langsung pada besaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima. Akibatnya, banyak sekolah kesulitan merawat gedung dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Daftar Lengkap 14 Sekolah yang Diregrouping
Berikut rincian penggabungan sekolah negeri di Wonogiri:
- SDN 2 Talunombo (Baturetno) ? digabung dengan SDN 1 Talunombo
- SDN 3 Jatirejo (Girimarto) ? digabung dengan SDN 1 Jatirejo
- SDN 1 Keloran (Selogiri) ? digabung dengan SDN 3 Keloran
- SDN 3 Wonogiri ? digabung dengan SDN Kedungringin
- SDN 2 Selopuro (Batuwarno) ? digabung dengan SDN 1 Selopuro
- SDN 3 Ngrejo (Tirtomoyo) ? digabung dengan SDN 2 Ngrejo
- SDN 3 Guwotirto (Giriwoyo) ? digabung dengan SDN 1 Guwotirto
- SDN 1 Bulurejo (Giriwoyo) ? digabung dengan SDN 2 Bulurejo
- SDN 3 Mojopuro (Wuryantoro) ? digabung dengan SDN 1 Mojopuro
- SDN 4 Pucung (Eromoko) ? digabung dengan SDN 1 Pucung
- SDN 1 Karang (Slogohimo) ? digabung dengan SDN 2 Karang
- SDN 2 Jimbar (Pracimantoro) ? digabung dengan SDN 1 Jimbar
- SMPN 4 Selogiri ? digabung dengan SMPN 1 Selogiri
- SMPN 3 Girimarto ? digabung dengan SMPN 1 Girimarto
Jaminan Akses Pendidikan bagi Siswa
Pemerintah Kabupaten Wonogiri memastikan bahwa regrouping tidak akan menghilangkan hak anak untuk bersekolah. Imron menegaskan bahwa proses penggabungan justru diharapkan menciptakan lingkungan belajar yang lebih hidup.
"Kami mengupayakan agar anak tetap bersekolah. Jangan sampai setelah digabung anak justru enggan sekolah," ujarnya.
Dengan jumlah siswa yang lebih ideal dalam satu kelas, kualitas pembelajaran diharapkan meningkat. Distribusi guru pun menjadi lebih merata, dan pengelolaan dana BOS lebih efektif. Kebijakan ini menjadi bagian dari penataan pendidikan di Wonogiri agar setiap sekolah memiliki daya tampung dan kualitas layanan yang layak.