SEMARANG — Pemerintah Kota Semarang bergerak cepat menangani dampak psikologis pasca-insiden penusukan di lingkungan sekolah. Selain memulihkan kondisi korban utama, perhatian kini juga diarahkan pada belasan siswa dan guru yang menjadi saksi mata kejadian tersebut.
Pemulihan Psikologis untuk Saksi Mata di Sekolah
Kepala DP3A Kota Semarang, Eko Krisnarto, menyebutkan bahwa pengalaman menyaksikan aksi kekerasan secara langsung berpotensi meninggalkan trauma mendalam, terutama bagi anak usia sekolah dasar. Pihaknya akan berkoordinasi dengan sekolah dan Dinas Pendidikan untuk menggelar sesi trauma healing.
"Kejadian ini murid dan guru saksikan secara langsung. Tentu ada dampak psikologis yang harus segera kita tangani," kata Eko dalam keterangannya.
Kondisi Korban: Masih Syok, Belum Bisa Bercerita
Korban utama penusukan saat ini sudah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit William Booth dan telah diperbolehkan pulang. Namun, tim UPTD DP3A masih terus melakukan pendampingan karena kondisi korban masih dalam keadaan syok.
"Korban belum siap memberikan keterangan secara lengkap," ujar Eko. Fokus pendampingan saat ini adalah pemulihan psikologis sekaligus memastikan tidak ada kekerasan lanjutan dalam rumah tangga tersebut.
DP3A: Kasus Ini Bagian dari KDRT
Menurut Eko, insiden penusukan di SD Kalipancur merupakan bagian dari kekerasan dalam rumah tangga. Oleh karena itu, pendampingan yang diberikan bersifat menyeluruh, baik dari sisi hukum maupun psikologis.
"Prinsipnya setiap korban kekerasan berhak mendapatkan perlindungan dan pemulihan secara menyeluruh," tegasnya.
Kapan Trauma Healing Dilaksanakan?
Program pemulihan trauma bagi siswa-siswi SD Negeri Kalipancur 02 rencananya akan digelar setelah masa pembagian rapor selesai. DP3A berencana mengumpulkan siswa yang terdampak untuk mendapatkan pendampingan psikologis secara bersama-sama.
Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan diminta berkoordinasi untuk menjadwalkan kegiatan tersebut agar tidak mengganggu proses belajar mengajar.