Pencarian

Bapenda Kendal Optimalkan Pajak Kendaraan Lewat Program Sengkuyung Mobile, Door to Door ke Rumah Warga

Jumat, 19 Juni 2026 • 17:46:32 WIB
Bapenda Kendal Optimalkan Pajak Kendaraan Lewat Program Sengkuyung Mobile, Door to Door ke Rumah Warga
Petugas Bapenda Kendal melakukan pendataan PKB langsung ke rumah warga melalui program Sengkuyung Mobile.

KENDAL — Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggencarkan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan cara menyasar langsung ke rumah-rumah warga. Program Sengkuyung Mobile Berbasis Kewilayahan yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu akan melibatkan pengurus RT dan RW untuk melakukan pendataan serta validasi data kendaraan.

Langkah ini ditempuh di tengah tren penurunan realisasi penerimaan PKB. Data menunjukkan, realisasi PKB di Kabupaten Kendal turun hingga 12,05 persen pada 2026 jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka ini lebih tinggi dari rata-rata penurunan di Jawa Tengah yang mencapai 11,63 persen.

Tunggakan Kendaraan Capai Rp17,69 Miliar

Berdasarkan catatan Bapenda Kendal, total tunggakan PKB pada 2025 mencapai Rp26,36 miliar. Hingga akhir Mei 2026, angka tersebut masih tersisa Rp17,69 miliar. Artinya, masih ada ribuan wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya.

Kepala Bidang Penagihan Bapenda Kendal, Yusticia Andi Astuti, menjelaskan bahwa optimalisasi penerimaan PKB bukan hanya tugas pemerintah provinsi. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah mengamanatkan keterlibatan pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga desa dan kelurahan.

“Melalui Sengkuyung Mobile berbasis kewilayahan, seluruh unsur pemerintahan di tingkat bawah akan berperan aktif dalam melakukan validasi data kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu,” ujar Yusticia.

Petugas Datangi Rumah Warga hingga Akhir Tahun

Program Sengkuyung Mobile akan berlangsung mulai Juni hingga Desember 2026. Petugas yang terdiri dari pengurus RT dan RW akan mendatangi rumah-rumah warga untuk mendata status kepemilikan kendaraan. Selain itu, mereka juga akan mensosialisasikan kepatuhan pajak serta mengingatkan jatuh tempo pembayaran.

Sebagai langkah awal, Bapenda Kendal bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Kendal yang terdiri dari UPPD Samsat, Jasa Raharja, dan Kepolisian telah menggelar sosialisasi kepada admin Sengkuyung Mobile tingkat kecamatan pada 15 Juni 2026 lalu.

“Tindak lanjut dari kegiatan tersebut agar Pemerintah Kecamatan dapat segera mensosialisasikan dan melatih admin desa atau kelurahan terkait dengan kebijakan Sengkuyung Mobile berbasis Kewilayahan tersebut,” lanjut Yusticia.

Harapan: Pendapatan Daerah Meningkat, Pelayanan Publik Membaik

Melalui program ini, Bapenda Kendal berharap angka tunggakan PKB bisa ditekan secara signifikan. Peningkatan penerimaan daerah nantinya akan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kendal.

“Harapannya pelaksanaan program ini dapat berjalan optimal di seluruh wilayah Kabupaten Kendal,” pungkas Yusticia.

Bagikan
Sumber: beritajateng.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks