Pencarian

Mantan Artis dan Model Fabiola Elizabeth Tersangka Kasus Love Scamming Internasional, Kerugian Capai Rp 41 Miliar

Selasa, 02 Juni 2026 • 16:03:02 WIB
Mantan Artis dan Model Fabiola Elizabeth Tersangka Kasus Love Scamming Internasional, Kerugian Capai Rp 41 Miliar
Fabiola Elizabeth resmi ditetapkan tersangka kasus love scamming internasional dengan kerugian mencapai Rp 41 miliar.

SEMARANG — Nama Fabiola Elizabeth kembali mencuat, bukan karena dunia hiburan yang pernah membesarkan namanya, melainkan karena jeratan hukum. Perempuan yang pernah dikenal sebagai model dan artis ini resmi menjadi tersangka dalam kasus penipuan bermodus love scamming yang jaringannya lintas negara. Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkap bahwa total kerugian yang dikumpulkan dari para korban mencapai Rp 41 miliar.

Modus Berkedok Asmara, Targetnya Warga Asing

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menemukan bahwa FE tidak bekerja sendirian. Ia diduga menjadi bagian dari sindikat yang menargetkan warga negara asing, terutama dari kawasan Eropa dan Asia. Modus yang digunakan adalah pendekatan asmara melalui aplikasi kencan daring dan media sosial.

Pelaku akan membangun hubungan emosional dengan korban selama berbulan-bulan, bahkan hingga bertahun-tahun. Setelah kepercayaan terbangun, tersangka mulai mengajukan berbagai permintaan uang dengan alasan mendesak, seperti biaya pengobatan, tiket pesawat, atau investasi bisnis palsu.

Peran Fabiola: Dari Artis ke Otak Penipuan?

Penyidik masih mendalami peran spesifik Fabiola Elizabeth dalam jaringan ini. Namun, dari keterangan sementara, ia diduga berperan sebagai figur depan yang meyakinkan korban. Latar belakangnya sebagai mantan artis dan model dinilai membantu membangun kredibilitas palsu di mata korban.

“Tersangka menggunakan identitas dan foto asli untuk meyakinkan korban. Ini yang membuat para korban tidak curiga,” ujar sumber dari pihak kepolisian yang enggan disebutkan namanya. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti elektronik, termasuk ponsel, laptop, dan rekaman percakapan dengan para korban.

Korban Tersebar, Polisi Buru Pelaku Lain

Jumlah korban dalam kasus ini diperkirakan masih akan bertambah. Pasalnya, penyidik masih terus melakukan penelusuran terhadap aliran dana dan komunikasi tersangka dengan puluhan nomor asing. Beberapa korban dilaporkan berasal dari Jerman, Belanda, dan Australia.

Polda Jawa Tengah saat ini masih memburu sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat dalam sindikat yang sama. FE sendiri telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal penipuan dan pencucian uang dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Apa yang Harus Diwaspadai agar Tidak Terjebak Love Scamming?

Polisi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan berkedok asmara. Beberapa ciri yang patut dicurigai antara lain: lawan bicara yang terlalu cepat menyatakan cinta, selalu menghindari pertemuan langsung, dan kerap meminta uang dengan alasan darurat. Jangan pernah mentransfer uang kepada seseorang yang belum pernah ditemui secara langsung.

Bagikan
Sumber: radarsolo.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks