JAWA TENGAH — Data awal pendaftaran peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang SD pada tahun ajaran 2026/2027 menunjukkan kondisi yang tidak biasa. Alih-alih hanya mengalami penurunan jumlah pendaftar, sejumlah sekolah dasar negeri di beberapa wilayah Indonesia tercatat sama sekali tidak mendapatkan satu pun murid baru. Kondisi ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengevaluasi daya tarik sekolah negeri di tingkat dasar.
Fenomena ini tidak terjadi secara merata di seluruh Indonesia. Sekolah-sekolah yang terdampak umumnya berlokasi di daerah dengan persaingan ketat dari sekolah swasta, atau di wilayah dengan jumlah anak usia sekolah yang terus menurun. Meskipun data detail mengenai jumlah pasti sekolah yang mengalami kondisi “zero student” belum dirilis secara resmi oleh Kemendikbudristek, laporan dari Dinas Pendidikan setempat mengonfirmasi bahwa kejadian ini tersebar di beberapa provinsi, terutama di kawasan perkotaan yang padat dengan pilihan lembaga pendidikan alternatif.
Ada dua faktor utama yang disinyalir menjadi penyebabnya. Pertama, preferensi orang tua yang mulai beralih ke sekolah swasta dengan alasan kurikulum tambahan, fasilitas, atau jam belajar yang lebih panjang. Kedua, faktor demografis di mana angka kelahiran di beberapa daerah mengalami penurunan, sehingga jumlah calon siswa baru secara keseluruhan berkurang drastis. Kondisi ini membuat sekolah negeri yang sebelumnya menjadi pilihan utama, kini harus bersaing lebih keras untuk menarik pendaftar.
Para pengamat pendidikan menilai situasi ini merupakan puncak dari tren penurunan minat terhadap SD negeri yang sudah terlihat dalam beberapa tahun terakhir. Jika tidak segera diantisipasi dengan kebijakan yang tepat, bukan tidak mungkin lebih banyak SD negeri akan bernasib sama di tahun-tahun mendatang. Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan pemetaan dan memberikan intervensi, seperti peningkatan kualitas pengajaran, perbaikan sarana prasarana, atau bahkan merger antar sekolah untuk efisiensi.
“Ini bukan lagi soal minim pendaftar, tetapi sudah pada titik nol. Ini sinyal kuat bahwa perlu ada terobosan dari sisi tata kelola dan mutu pendidikan di level sekolah dasar negeri,” ujar seorang pejabat Dinas Pendidikan di salah satu daerah yang enggan disebutkan namanya.
Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) dikabarkan tengah mengumpulkan data lengkap dari seluruh provinsi. Data ini akan menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan baru, termasuk kemungkinan relaksasi aturan zonasi atau insentif khusus bagi sekolah negeri yang terancam kekurangan siswa. Evaluasi menyeluruh terhadap PPDB dan daya tampung sekolah diharapkan rampung sebelum tahun ajaran berikutnya dimulai.