BOYOLALI — Meski musim kemarau diperkirakan segera tiba, Kabupaten Boyolali belum berada dalam status siaga darurat kekeringan. Data terbaru dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat mencatat kapasitas tampungan pada infrastruktur sumber daya air seperti embung, waduk, dan telaga masih berada di level aman.
Kondisi ini menjadi modal awal bagi Pemkab Boyolali untuk merancang strategi distribusi air. Skema mitigasi yang disiapkan mencakup pemetaan wilayah rawan kekeringan, penyiagaan mobil tangki air, serta optimalisasi pompa air di titik-titik strategis.
Berdasarkan data historis, beberapa kecamatan di Boyolali bagian selatan dan timur kerap menjadi langganan krisis air bersih saat kemarau. Wilayah seperti Kecamatan Cepogo, Selo, dan Musuk biasanya menjadi prioritas utama pendistribusian air bersih karena letak geografisnya yang berada di lereng gunung.
Pemkab telah menyusun peta rawan yang diperbarui setiap tahun. Data ini menjadi acuan untuk menentukan rute dan volume distribusi air bersih melalui mobil tangki milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Boyolali.
Fasilitas penampungan air seperti embung dan waduk memegang peran krusial dalam skema mitigasi ini. Embung di Desa Sruni, Kecamatan Musuk, misalnya, masih menyimpan volume air yang cukup untuk memenuhi kebutuhan warga di sekitarnya selama beberapa pekan ke depan.
Pemeliharaan rutin terhadap saluran irigasi dan pengerukan sedimentasi di dasar embung juga terus dilakukan. Langkah ini untuk memaksimalkan kapasitas tampungan sebelum puncak kemarau tiba pada Juli hingga September mendatang.
Pemkab Boyolali akan mengaktifkan posko pengaduan kekeringan di setiap desa. Warga yang mengalami kesulitan air bersih dapat melapor ke perangkat desa atau langsung ke BPBD Boyolali. Selain itu, sosialisasi hemat air kepada masyarakat juga mulai digencarkan melalui forum-forum RT/RW.
Jika kondisi kekeringan meluas, Pemkab telah menyiapkan skenario darurat berupa pengiriman air bersih secara gratis ke titik-titik pengungsian dan tempat ibadah. Anggaran untuk operasional tangki air telah dialokasikan dalam pos belanja tidak terduga APBD Perubahan 2026.