REMBANG — Kebutuhan tenaga pendidik PJOK di tingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Rembang masih jauh dari kata ideal. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) setempat mencatat setidaknya ada 86 guru PJOK yang belum terpenuhi, sebuah angka yang memaksa sistem pembelajaran beradaptasi di lapangan.
Kepala Dindikpora Kabupaten Rembang, Ahmad Sholchan, mengungkapkan bahwa kekosongan ini membuat pihak sekolah harus mengambil langkah darurat. Guru kelas yang seharusnya fokus pada mata pelajaran inti, kini dibebani tanggung jawab tambahan untuk mengajar materi olahraga.
"Guru PJOK memiliki kompetensi dan dasar keilmuan yang sesuai untuk mengajarkan pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan kepada siswa. Ketika kekurangan guru, guru kelas akhirnya harus merangkap mengajar PJOK," kata Ahmad Sholchan di Rembang, Selasa (26/8).
Beban Guru Kelas Bertambah di Tengah Tuntutan Akademik
Rangkap tugas ini bukan persoalan sederhana. Guru kelas tetap harus menjaga tanggung jawab utama terhadap pembelajaran di kelasnya masing-masing, sementara di saat bersamaan dituntut menyampaikan materi PJOK yang menuntut kemampuan motorik dan praktik lapangan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemkab Rembang. Pasalnya, pembelajaran PJOK berorientasi pada pengembangan kemampuan motorik, kebugaran, serta kesehatan peserta didik yang idealnya dilakukan secara berkelanjutan, bukan sekadar teori di dalam ruangan.
Kepala Sekolah: Anak Butuh Aktivitas Fisik, Bukan Hanya Akademik
Persoalan ini dibenarkan oleh Nur Rohmah, salah seorang kepala sekolah dasar di Rembang. Ia menilai pencapaian siswa tidak bisa hanya diukur dari aspek akademik semata, melainkan juga lewat pembinaan fisik dan motorik yang proporsional.
"Anak-anak tidak hanya membutuhkan pembelajaran akademik. Kemampuan motorik dan aktivitas fisik juga perlu dikembangkan. Karena itu, keberadaan guru olahraga sangat penting di sekolah," ujar Nur Rohmah.
Pihak sekolah berharap kekurangan guru PJOK maupun mata pelajaran lainnya dapat teratasi secara bertahap. Dengan begitu, proses belajar mengajar bisa berjalan sesuai standar kompetensi yang diharapkan, tanpa membebani guru kelas secara berlebihan.
Langkah Pemkab: Usulan Formasi ASN ke Pemerintah Pusat
Menindaklanjuti persoalan ini, Dindikpora Kabupaten Rembang tidak tinggal diam. Instansi tersebut telah menyerahkan data lengkap kekurangan tenaga pendidik kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang.
Data tersebut nantinya dijadikan bahan pengusulan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke pemerintah pusat sesuai mekanisme yang berlaku. Langkah ini ditempuh sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi krisis pengajar PJOK di wilayah tersebut.