BLORA — Progres fisik pengurugan lahan proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, telah mencapai 11,7 persen. Kepala Bidang Bangunan Gedung DPUPR Kabupaten Blora sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Proyek Pembangunan Sekolah Rakyat, Anex Fachrian, mengungkapkan capaian tersebut merupakan hasil pengawasan hingga pekan lalu.
"Progres pekerjaan pengurugan pada pekan sebelumnya sudah mencapai sekitar 11,7 persen. Kami juga menerjunkan tim teknis untuk membantu pengawasan langsung di lapangan," kata Anex.
Pasokan Tanah Urug dari Empat Wilayah, Ngawi Ditolak
Untuk memenuhi kebutuhan material, pasokan tanah urug proyek ini didatangkan dari sejumlah titik di luar dan dalam kabupaten. Anex merinci sumber material tersebut berasal dari empat titik di Cepu, satu titik di Prigi Jais (Blora), satu titik di Grobogan, serta dua titik di Tuban yang menggunakan material grosok.
Sementara itu, pengajuan dukungan tanah urug dari wilayah Kabupaten Ngawi telah resmi ditolak. Keputusan ini diambil dalam proses verifikasi sumber material yang dilakukan oleh tim teknis.
Isu Pelaksana Ilegal Dibantah, Pengawasan Diperketat
Menanggapi isu yang beredar di masyarakat mengenai dugaan ketidaksesuaian antara pelaksana di lapangan dengan pemenang lelang, Anex menegaskan kabar tersebut tidak benar. Pihaknya memastikan seluruh pekerjaan di lokasi dikerjakan oleh kontraktor resmi yang sama dengan nama tercantum dalam dokumen lelang.
"Adanya isu pelaksana di lapangan namanya tidak sesuai dengan yang dipakai lelang itu tidak benar, karena pelaksana betul-betul sesuai dengan apa yang dilelangkan," ujar Anex.
Tim Teknis Awasi Kualitas Material di Lapangan
Pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan kualitas material yang digunakan sesuai spesifikasi teknis. Tim teknis yang diterjunkan ke lapangan juga bertugas mengantisipasi potensi masuknya material ilegal dalam proses pengurugan lahan.
DPUPR Kabupaten Blora berkomitmen menjaga transparansi dan ketepatan spesifikasi teknis dalam setiap tahapan pembangunan Sekolah Rakyat. Hal ini dilakukan guna memastikan fasilitas pendidikan tersebut terbangun sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.