TEMANGGUNG — Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, memastikan pembangunan Sekolah Rakyat di Karanggedong akan segera direalisasikan setelah usulan alih fungsi lahan diproyeksikan mendapat persetujuan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Proses administrasi ini menjadi kunci utama agar proyek yang masuk dalam program prioritas Kementerian Sosial itu bisa dimulai pada tahap ketiga yang dijadwalkan berlangsung Oktober tahun ini.
Mengapa Lahan Karanggedong Jadi Pilihan Tunggal?
Penjabat Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo mengungkapkan bahwa lokasi di Karanggedong merupakan satu-satunya lahan milik pemerintah daerah yang memenuhi syarat pembangunan. Sejumlah alternatif, termasuk lahan di Pingit, harus dikesampingkan karena kontur tanah yang tidak memungkinkan.
"Bagian depan yang berada di sekitar rest area memang datar, tetapi bagian belakangnya sudah berupa lereng yang curam sehingga tidak memungkinkan untuk dibangun. Yang paling memungkinkan, sekaligus strategis memang lahan di Karanggedong," katanya di Temanggung, Minggu.
Proses Birokrasi Berpacu dengan Tenggat 2026
Alih fungsi lahan tersebut kini dimungkinkan berkat terbitnya Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri ATR/BPN dan Menteri Dalam Negeri. Dalam aturan baru itu, seluruh persyaratan administrasi harus rampung paling lambat 31 Juli 2026.
"Berdasarkan analisa kami, Insya Allah usulan tersebut akan disetujui. Kami berharap surat yang sudah disampaikan dapat segera diterima dan ditindaklanjuti," ujar Agus.
Setelah persetujuan turun, Pemkab Temanggung akan me