SEMARANG — Pernyataan Singgih muncul di tengah sorotan publik terhadap tindakan main hakim sendiri yang belakangan marak terjadi. Menurutnya, ajaran Islam memang melarang praktik LGBTQ, namun penolakan terhadapnya tidak boleh dilakukan dengan cara yang bertentangan dengan nilai-nilai agama itu sendiri.
"Kekerasan juga bertentangan dengan nilai-nilai agama. Kami melakukan sosialisasi secara humanis," ujar Singgih saat ditemui di lokasi acara.
Pendekatan Humanis Tanpa Kekerasan
Singgih menegaskan bahwa LDII mengedepankan dakwah dan pemberian teladan di tengah masyarakat sebagai cara utama mencegah perilaku yang dinilai menyimpang. Sistem pendidikan di lingkungan LDII, yang berlandaskan Al-Qur'an dan hadis, secara tegas tidak memperbolehkan praktik LGBTQ dalam pergaulan maupun kehidupan pribadi siswa.
"Berikan contoh yang baik dalam kehidupan bermasyarakat sehingga, insyaallah, tidak ada perilaku LGBT di kalangan warga LDII," jelasnya.
Konteks Ancaman Nonmiliter
Isu LGBTQ kembali mengemuka setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029. Dalam lampiran peraturan tersebut, penyebaran budaya LGBTQ dikategorikan sebagai salah satu ancaman nonmiliter. Pernyataan Singgih menjadi salah satu respons dari tokoh agama di Jawa Tengah yang menekankan pentingnya pendekatan persuasif ketimbang represif dalam menyikapi aturan tersebut.
Tantangan Menuju Indonesia Emas 2045
Di luar persoalan LGBTQ, Singgih menyoroti masalah yang lebih mendasar: kesenjangan antara pemahaman ajaran agama dan praktiknya dalam kehidupan sehari-hari. Ia mencontohkan negara seperti Jepang, Swedia, atau Norwegia yang mayoritas penduduknya non-Muslim justru dinilai mampu menerapkan nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab.
"Sementara di Indonesia yang memiliki banyak kiai, haji, dan ulama, praktik korupsi masih terjadi. Itu menunjukkan bahwa nilai-nilai agama yang telah dipelajari belum sepenuhnya diamalkan," ungkapnya.
Menurut Singgih, platform "profesional religius" yang diusung LDII bertujuan menjembatani kesenjangan tersebut: ilmu diwujudkan dalam bentuk amaliah. "Ilmu yang tidak diamalkan bagaikan pohon besar dan rindang, tetapi tidak menghasilkan buah," pungkasnya.