TEGAL — Keberadaan tempat hiburan malam di Kota Tegal kembali menjadi sorotan di gedung dewan. Dalam rapat paripurna yang dihadiri langsung Wali Kota Dedy Yon Supriyono dan Wakil Wali Kota Tazkiyyatul Muthmainnah, Fraksi Golkar dan Fraksi PKS menyampaikan pandangan umum yang sama-sama menyoroti persoalan perizinan usaha hiburan.
Golkar Soroti Lokasi Berdekatan dengan Pondok Pesantren
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Enny Yuningsih, menegaskan bahwa pihaknya menyoroti lokasi tempat hiburan malam yang disebut berada di kawasan pemukiman dan berdekatan dengan lembaga pendidikan serta pondok pesantren. Menurut Enny, Pemerintah Kota Tegal perlu lebih berhati-hati dalam proses penerbitan izin usaha.
“Meskipun tujuannya baik dalam rangka menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Enny saat membacakan pandangan fraksinya di atas podium.
Fraksi Golkar meminta agar setiap proses perizinan dilakukan dengan lebih cermat dan tidak semata-mata mengejar target pendapatan daerah.
PKS Minta Kajian Dampak Sosial Sebelum Terbitkan Izin
Senada dengan Golkar, Fraksi PKS melalui Juru Bicaranya, Erni Ratnani, menyampaikan bahwa kebijakan investasi harus mengedepankan kearifan lokal dan norma sosial masyarakat. Erni menekankan bahwa orientasi peningkatan nilai investasi tidak boleh mengabaikan ketentuan zonasi dan regulasi yang berlaku.
“Fraksi PKS meminta Pemerintah Kota Tegal melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perizinan investasi,” ujar Erni.
Lebih lanjut, Fraksi PKS mendorong Pemkot Tegal agar proaktif melakukan kajian dampak sosial atau social impact assessment secara memadai dan transparan sebelum menerbitkan izin usaha. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan keberadaan usaha hiburan tidak memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
Apa Langkah Pemkot Tegal Selanjutnya?
Rapat paripurna tersebut merupakan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap penjelasan wali kota atas pertanggungjawaban APBD 2025. Dengan adanya desakan dari dua fraksi besar ini, tekanan terhadap Pemkot Tegal untuk meninjau ulang kebijakan perizinan tempat hiburan malam semakin kuat.
Belum ada pernyataan resmi dari Wali Kota Dedy Yon Supriyono terkait tindak lanjut atas masukan dari Golkar dan PKS. Namun, publik menanti langkah konkret pemerintah daerah dalam menyikapi persoalan yang telah menjadi perhatian luas di Kota Tegal ini.