SEMARANG — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menetapkan Provinsi Jawa Tengah sebagai percontohan atau role model nasional dalam implementasi ekosistem halal yang terintegrasi. Langkah ini diambil karena Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dinilai proaktif memasukkan aspek ekonomi syariah dan pariwisata ramah muslim ke dalam rencana strategis pembangunan daerah.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyebut gerak cepat Jawa Tengah dalam membangun ekosistem tersebut layak menjadi standar bagi pemerintah daerah lain. Hal ini disampaikan Haikal usai melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di Semarang, kemarin.
Fokus Pengawasan RPH hingga Desa Wisata Halal
BPJPH menyoroti komitmen Jawa Tengah yang menyentuh berbagai sektor hulu hingga hilir. Hal ini mencakup tata kelola Rumah Potong Hewan (RPH), pengawasan ketat terhadap produk UMKM, hingga inisiasi desa wisata halal yang mulai berkembang di berbagai titik.
"Jawa Tengah adalah role model terbaik, mulai dari kepedulian terhadap Rumah Potong Hewan (RPH), pengawasan UMKM, hingga pengembangan desa wisata halal," kata Haikal.
Haikal juga memberikan perhatian khusus pada langkah progresif Pemprov Jateng dalam mengawasi lebih dari empat ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Saat ini, sebagian besar unit tersebut telah mengantongi sertifikat halal resmi.
Pengawasan SPPG di Jawa Tengah dinilai telah melampaui standar higienitas dan sanitasi dasar. Pemprov Jateng menambahkan kewajiban sertifikasi halal sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden terkait penjaminan mutu produk konsumsi.
"Ini adalah komitmen luar biasa. Kami berharap kerja sama intens seperti di Jawa Tengah ini bisa segera terwujud di seluruh Indonesia," jelasnya.
Strategi Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menjelaskan bahwa penguatan ekosistem ini merupakan tindak lanjut konkret dari hasil Musrenbang 2027. Pemerintah daerah fokus pada penguatan regulasi dan pendampingan pelaku usaha secara berkelanjutan.
"Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam audiensi tersebut adalah strategi percepatan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM," ujar Taj Yasin.
Pria yang akrab disapa Gus Yasin ini mengungkapkan, Pemprov Jateng meluncurkan konsep kolaborasi kreatif untuk mengatasi kendala biaya sertifikasi. Salah satunya dengan menggandeng perusahaan besar untuk berperan dalam program kemitraan.
Melalui skema "Orang Tua Asuh", perusahaan-perusahaan tersebut nantinya akan memfasilitasi biaya dan proses sertifikasi halal bagi UMKM binaan mereka. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat cakupan produk halal di pasar lokal maupun untuk kebutuhan ekspor.
Menjamin Kenyamanan Wisatawan dan Konsumen Lokal
Penerapan ekosistem halal ini tidak hanya bertujuan memenuhi aspek administratif, tetapi juga untuk memberikan jaminan keamanan bagi konsumen. Pengawasan ketat terhadap produk yang beredar menjadi prioritas guna menjaga kepercayaan publik.
Dengan integrasi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, Jawa Tengah optimistis mampu menarik lebih banyak kunjungan wisatawan muslim. Infrastruktur yang ramah muslim dan produk kuliner tersertifikasi menjadi daya tawar utama provinsi ini di tingkat nasional.
Upaya ini diharapkan dapat memperkuat posisi Jawa Tengah sebagai pusat ekonomi syariah di Indonesia. Pemerintah daerah berkomitmen terus melakukan pengawasan lapangan guna memastikan seluruh standar halal terpenuhi oleh para pelaku usaha.