Insentif Mobil Listrik di Jakarta Dipertanyakan, Rp2 Triliun Pajak Tak Terpungut dan 78 Persen Bukan Kendaraan Pertama

Penulis: Mahfud Ridwan  •  Senin, 27 Juli 2026 | 08:41:31 WIB
Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati memaparkan data kepemilikan mobil listrik di Jakarta dalam Jakarta Budget Talks, Rabu (22/7).

JAWA TENGAH — Kebijakan pembebasan PKB dan BBNKB untuk kendaraan listrik berbasis baterai di Jakarta mulai dipertanyakan efektivitasnya. Data terbaru dari Bapenda DKI Jakarta menunjukkan mayoritas pemilik mobil listrik adalah mereka yang sudah memiliki kendaraan lain. “Dan pemilik mobil listrik ini, yang merupakan kendaraan kedua, dan seterusnya itu 78 persen,” ujar Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati dalam Jakarta Budget Talks: Realisasi APBD Triwulan II Tahun 2026, Rabu (22/7).

Potensi Kerugian Fiskal Rp2 Triliun

Pertumbuhan kendaraan listrik di Jakarta hingga triwulan II 2026 mencapai 33 persen. Imbasnya, potensi PKB yang tidak terpungut sebesar Rp515 miliar dan BBNKB Rp1,5 triliun, total sekitar Rp2 triliun. Angka ini tidak lepas dari konsentrasi kepemilikan mobil listrik yang berat sebelah. “Karena ternyata dari total mobil listrik di Indonesia, 63 persen ada di Jakarta,” jelas Lusiana.

Beban yang tidak tertagih ini dinilai tidak berimbang dengan profil penerima insentif. Bapenda menilai kebijakan saat ini lebih banyak menguntungkan kelompok masyarakat yang sudah mampu membeli kendaraan kedua atau ketiga, bukan konsumen pertama yang justru membutuhkan dorongan untuk beralih ke listrik. “Sehingga kalau dari sisi keadilan memang ini kebijakan ini perlu kita, mungkin dengan pemerintah pusat, perlu kita tinjau kembali,” tambah Lusiana.

Insentif Bertumpuk: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Pemprov DKI Jakarta memberikan kemudahan bertumpuk bagi mobil listrik. Selain bebas PKB dan BBNKB sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ yang ditegaskan pada awal Mei 2026, kendaraan listrik juga tetap bebas melintas di kawasan pembatasan ganjil genap. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo sebelumnya menegaskan kebijakan ini masih berlaku.

Penjualan Nasional Melonjak, Tapi Terpusat di Jakarta

Di tingkat nasional, distribusi mobil listrik terus menanjak. Wholesales (distribusi pabrik ke dealer) pada 2023 tercatat 15.716 unit, naik menjadi 43.188 unit pada 2024, dan melompat ke 103.931 unit pada 2025. Memasuki 2026, sepanjang semester I distribusi sudah menyentuh 69.739 unit, menurut data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Namun basis data Gaikindo berbeda dengan catatan Bapenda yang spesifik menghitung kendaraan terdaftar di wilayah Jakarta.

Konsentrasi di Jakarta menunjukkan bahwa insentif fiskal daerah belum mendorong penyebaran merata ke provinsi lain. Dengan mayoritas penerima manfaat adalah pemilik kendaraan kedua, wacana peninjauan ulang insentif — baik dari sisi besaran maupun syarat penerima — menjadi semakin relevan untuk dibahas antara Pemprov DKI dan pemerintah pusat.

Reporter: Mahfud Ridwan
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top