Pemkab Magetan Siapkan Pilkades E-Voting Serentak untuk 179 Desa pada Desember 2027, Anggaran Capai Rp12 Miliar

Penulis: Mahfud Ridwan  •  Jumat, 29 Mei 2026 | 20:49:01 WIB
Pemkab Magetan siapkan pilkades serentak e-voting di 179 desa pada Desember 2027.

MAGETAN — Sebanyak 179 desa di Kabupaten Magetan akan menggelar pilkades serentak menggunakan sistem e-voting pada Desember 2027. Jumlah itu bertambah satu dari rencana awal 178 desa setelah Desa Jajar, Kecamatan Kartoharjo, ikut serta menyusul meninggalnya kepala desa setempat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Magetan, Parminto Budi Utomo, mengatakan bahwa masa jabatan kepala desa di ratusan desa tersebut akan berakhir pada 27 Desember 2027.

“Data awal ada 178 desa yang akan menggelar pilkades. Namun, dalam perkembangan ada tambahan desa yang juga ikut pemilihan yakni Desa Jajar, Kecamatan Kartoharjo karena kepala desanya meninggal sehingga nanti akan ada penyesuaian kebutuhan pada 2027,” ujar Parminto di Magetan, Jumat.

Tahapan Pilkades Dimulai Juni 2027

Pemkab Magetan telah menetapkan bahwa seluruh tahapan pilkades wajib dimulai enam bulan sebelum masa jabatan berakhir. Artinya, pada Juni 2027, proses awal seperti pembentukan panitia pemilihan di tingkat desa, persiapan administrasi, dan teknis pelaksanaan harus sudah berjalan.

Penetapan anggaran juga menjadi bagian dari tahapan awal tersebut. Hitungan sementara menunjukkan total anggaran yang dibutuhkan untuk pilkades serentak ini mencapai Rp12 miliar.

Mengapa Pemkab Magetan Kembali Gunakan E-Voting?

Sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting kembali dipilih untuk pilkades 2027. Pemkab Magetan sudah memiliki pengalaman menerapkan sistem ini pada pilkades di 18 desa pada 2019 dan 30 desa pada 2023.

Parminto menjelaskan bahwa e-voting dipilih untuk mewujudkan pilkades yang akurat, akuntabel, efektif, dan efisien. Selain itu, sistem ini diharapkan dapat menekan potensi kecurangan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih kepala desa.

Kesiapan Teknis dan Sarana Prasarana Mulai Dihitung

Guna kelancaran pelaksanaan, Pemkab Magetan mulai melakukan pemetaan kebutuhan anggaran dan kesiapan teknis dari sekarang. Kebutuhan sarana dan prasarana untuk e-voting juga mulai dihitung agar tidak ada kendala saat hari pemungutan suara tiba.

Dengan pengalaman dua kali pilkades e-voting sebelumnya, Pemkab Magetan optimistis sistem ini bisa berjalan lancar di 179 desa pada Desember 2027. Tahapan awal yang dimulai Juni 2027 akan menjadi kunci suksesnya pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

Reporter: Mahfud Ridwan
Sumber: antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top