SEMARANG — Kasus penembakan yang melibatkan kelompok yang disebut "kreak" di Kampung Tegalsari Perbalan, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, terus bergulir. Polisi kini mengungkap fakta baru yang membalikkan narasi awal yang ramai di media sosial.
Kasi Humas Polrestabes Semarang Kompol Riki Fahmi Mubarok menegaskan bahwa tidak ada bentrokan antarkelompok dalam insiden tersebut. "Jadi tawurannya itu memang tidak ada," kata Riki, Selasa (26/5/2026).
Dari pendalaman, rombongan pemuda yang datang ke Tegalsari ternyata memiliki tujuan spesifik: mencari seseorang terkait persoalan lama. Bukan untuk terlibat perkelahian massal seperti yang dikhawatirkan warga.
Unit I Jatanras Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap Adhendra Rifel Orivera (24), warga Sendangmulyo, Tembalang, pada Kamis (20/5/2026). Ia ditetapkan sebagai tersangka lantaran kedapatan membawa celurit sepanjang 55 sentimeter saat berada di lokasi kejadian.
Kanit I Pidum Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Tri Harijanto mengungkapkan bahwa keberadaan senjata tajam itu terkuak dari rekaman CCTV. "Ini hubungan dengan peristiwa yang lalu. Kita tindak lanjuti dengan mengamankan seseorang dari beberapa orang yang disebut kelompok kreak itu yang membawa sajam ke Kampung Tegalsari. Sudah terekam di CCTV juga," papar Tri.
Polisi memastikan tidak ada rombongan yang membawa senjata secara massal. Dari hasil lidik, hanya satu orang yang kedapatan membawa celurit di antara para pemuda yang datang. "Setelah kita dalami, setelah kita lidik dan kita cari fakta-fakta, hanya ada satu orang yang menggunakan sajam jenis celurit," jelas Tri.
Penangkapan Adhendra terjadi sekitar sepuluh hari setelah peristiwa penembakan. Saat ini polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain serta motif di balik aksi pencarian orang yang memicu insiden berdarah tersebut.