Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Solo Dapat Teror DM Akun Anonim, Ada Unsur Victim Blaming

Penulis: Oki Setiawan  •  Selasa, 26 Mei 2026 | 19:08:26 WIB
Korban dugaan pelecehan seksual dosen UIN Solo menerima teror DM dari akun anonim yang menyudutkan.

SOLO — Intimidasi terhadap korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen di lingkungan kampus terus berlanjut. Terbaru, korban menerima pesan langsung (DM) dari akun anonim di Instagram yang isinya dinilai menyudutkan dan menyalahkan korban (victim blaming).

Isi Teror: Menyalahkan Korban Atas Kejadian yang Dialami

Dalam pesan yang diterima korban, akun anonim tersebut melontarkan kalimat yang mempertanyakan mengapa korban bisa berada dalam situasi tersebut. Narasi yang dibangun cenderung menempatkan korban sebagai pihak yang bersalah atas pelecehan yang ia alami.

“Pesan itu isinya seperti menanyakan kenapa saya mau diajak, kenapa tidak melawan dari awal. Padahal posisi saya saat itu sangat tertekan,” ujar korban yang enggan disebutkan identitasnya.

Intimidasi semacam ini dinilai berbahaya karena memperparah trauma psikologis korban. Alih-alih mendapat dukungan, korban justru dihadapkan pada pertanyaan-pertanyaan yang menyudutkan.

Kronologi: Dari Laporan ke Polisi Hingga Teror Berlanjut

Kasus ini bermula ketika korban melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen FEBI UIN Raden Mas Said Solo ke pihak kepolisian. Laporan tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan memicu diskusi di media sosial.

Namun, setelah laporan tersebut viral, korban mulai menerima berbagai pesan intimidasi. Akun-anonim bermunculan di kolom komentar dan direct message Instagram korban, yang mayoritas berisi pertanyaan bernada menyalahkan.

Korban mengaku sempat berpikir untuk menghapus laporannya karena tekanan psikologis yang terus meningkat. “Saya takut, tapi saya juga tidak mau diam saja. Saya ingin keadilan,” katanya.

Apa Langkah Kampus dan Pihak Berwajib?

Pihak UIN Raden Mas Said Solo sebelumnya telah menyatakan akan menindak tegas dosen yang terlibat. Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi mengenai langkah perlindungan terhadap korban dari intimidasi daring.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas laporan pelecehan seksual yang diajukan korban. Belum ada keterangan resmi apakah teror DM anonim ini akan turut diselidiki sebagai bagian dari kasus pokok.

Praktisi hukum dan pegiat perlindungan perempuan mendesak agar aparat tidak hanya fokus pada pelaku utama, tetapi juga pada jaringan yang melakukan intimidasi digital. Sebab, victim blaming di ranah siber sama berbahayanya dengan tindak pidana asal.

Reporter: Oki Setiawan
Sumber: radarsolo.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top