KARANGANYAR — Sebuah kepastian perlindungan akhirnya tiba bagi para sukarelawan yang setiap hari berhadapan dengan risiko saat menangani bencana di wilayah lereng Lawu. Pemkab Karanganyar memastikan seluruh relawan kebencanaan dan Search and Rescue (SAR) di daerah itu terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kebijakan ini bukan sekadar formalitas. Di lapangan, para relawan kerap menjadi garda terdepan saat banjir bandang, tanah longsor, atau angin puting beliung melanda. Mereka bekerja tanpa seragam dinas, namun risikonya setara dengan aparat.
Melalui program ini, setiap relawan yang terdaftar akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Jika terjadi insiden saat operasi, santunan akan cair sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta menyebutkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis. “Relawan adalah aset daerah. Mereka tidak boleh ragu bergerak karena khawatir biaya pengobatan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Karanganyar termasuk daerah rawan bencana hidrometeorologi. Setiap musim hujan, puluhan titik longsor mengancam permukiman di Kecamatan Matesih, Tawangmangu, hingga Ngargoyoso. Relawan sering kali menjadi yang pertama tiba di lokasi sebelum tim SAR profesional dikerahkan.
Tanpa jaminan BPJS, keluarga relawan harus menanggung sendiri biaya rumah sakit jika terjadi cedera. Kini, beban itu dipikul negara melalui iuran yang dibayarkan oleh Pemkab.
Pemkab Karanganyar tidak akan mendaftarkan semua orang secara serempak. Prosesnya dilakukan secara bertahap dengan prioritas pada relawan yang aktif dalam penanganan bencana selama setahun terakhir.
Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karanganyar akan menjadi acuan utama. Relawan yang namanya masuk dalam database operasional akan otomatis diikutsertakan. Bagi yang belum terdaftar, bisa mengajukan melalui koordinator masing-masing.
Seorang relawan asal Kecamatan Jatiyoso mengaku baru tahu soal jaminan ini. Ia mengaku selama ini hanya mengandalkan asuransi pribadi yang iurannya kadang telat dibayar. “Kami kerja karena panggilan hati, tapi kalau ada BPJS, rasanya lebih tenang,” katanya.
Pemkab berjanji akan mengevaluasi program ini setiap enam bulan. Jika jumlah relawan bertambah, anggaran iuran akan disesuaikan dalam perubahan APBD. Langkah ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Soloraya yang juga memiliki risiko kebencanaan tinggi.