JAWA TENGAH — Penurunan harga jual ini diikuti oleh koreksi pada harga buyback atau harga yang diterima konsumen saat menjual kembali emas batangan ke Antam. Berdasarkan situs resmi Logam Mulia, buyback hari ini tercatat Rp2.569.000 per gram, turun Rp7.000 dibandingkan sebelumnya yang sebesar Rp2.576.000 per gram.
Selisih antara harga jual dan harga buyback saat ini mencapai Rp195.000 per gram. Angka ini mencerminkan margin atau biaya yang melekat pada transaksi jual-beli emas batangan Antam.
Harga yang berlaku tersebut merupakan patokan untuk pembelian di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One, Jakarta. Berikut rincian harga untuk setiap pecahan ukuran:
Perlu dicatat, harga tersebut belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) yang diatur dalam regulasi pemerintah. Sesuai PP Nomor 49 Tahun 2022, PPN atas emas batangan untuk saat ini tidak dipungut.
Konsumen tetap dikenakan PPh Pasal 22 dengan tarif 0,25 persen sesuai PMK Nomor 48 Tahun 2023. PT Antam Tbk selaku penjual akan menerbitkan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi transaksi.
Penurunan harga emas Antam ini sejalan dengan pergerakan harga emas global yang cenderung tertekan dalam beberapa hari terakhir. Investor dan pelaku pasar biasanya memantau selisih harga jual dan buyback sebagai indikator likuiditas investasi emas fisik.
Bagi masyarakat yang berencana membeli atau menjual emas batangan, penting untuk membandingkan harga di gerai resmi Antam dengan harga buyback yang ditawarkan. Fluktuasi harian merupakan hal yang lumrah di pasar logam mulia.