Pencarian

Kejari Pemalang Turunkan 3 Kasi Kawal Dana Revitalisasi 100 Sekolah, 49 TK/PAUD hingga 12 SMP Jadi Penerima

Minggu, 27 September 2026 • 12:02:01 WIB
Kejari Pemalang Turunkan 3 Kasi Kawal Dana Revitalisasi 100 Sekolah, 49 TK/PAUD hingga 12 SMP Jadi Penerima
Kepala Kejari Pemalang Rina Idawani memimpin pendampingan pengawalan dana revitalisasi 100 sekolah di Kabupaten Pemalang.

PEMALANG — Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pemalang menggandeng Kejari Pemalang untuk mengawal penggunaan dana hibah fisik tersebut. Kepala Kejari Pemalang, Rina Idawani, hadir bersama jajaran pejabat struktural dalam agenda yang diikuti seluruh kepala sekolah penerima bantuan.

Pemkab memperketat pengawasan penyaluran dana agar proyek perbaikan sarana pendidikan berjalan transparan. Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap potensi pelanggaran hukum sejak tahap perencanaan hingga pengerjaan fisik di lapangan.

Mengapa Kejari Ikut Mengawal Sejak Awal?

Rina menyatakan pengawalan ketat diperlukan agar program strategis daerah terealisasi secara efisien dan tepat sasaran. Pendampingan dilakukan sebelum proyek berjalan, bukan setelah masalah muncul.

Pendekatan ini menempatkan kejaksaan pada posisi pencegahan. Tiga kepala seksi diterjunkan sebagai narasumber dengan sudut pandang hukum berbeda.

Tiga Kasi dan Fokus Pengawasan Masing-Masing

  • Kasi Intelijen, Akhmad Rafliansyah Pasra — memaparkan pengamanan pengerjaan fisik, menitikberatkan deteksi dini terhadap ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) selama proyek berlangsung.
  • Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Muhammad Syarief Simatupang — menyoroti pendampingan hukum untuk meredam risiko perselisihan perdata sekaligus memastikan kerapian administrasi.
  • Seksi ketiga — membedah mitigasi risiko tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran hibah fisik.

Rincian 100 Sekolah Penerima Bantuan

Bantuan revitalisasi menyasar tiga jenjang pendidikan. Sebanyak 49 lembaga TK/PAUD menjadi penerima terbanyak, disusul 39 Sekolah Dasar dan 12 Sekolah Menengah Pertama.

Seluruh kepala sekolah penerima program dikumpulkan dalam sesi diskusi interaktif mengenai tata kelola anggaran. Materi mencakup regulasi, aspek hukum, administrasi, hingga langkah pencegahan penyimpangan.

Akuntabilitas Dinilai Sama Penting dengan Pengerjaan Fisik

Plt Kepala Dindikpora Kabupaten Pemalang, Ismun Hadiyo, menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah fisik. Menurutnya, pemahaman aspek legal sama pentingnya dengan eksekusi pengerjaan fisik di lapangan.

"Kami berharap para kepala sekolah memperoleh pemahaman komprehensif mengenai regulasi, aspek hukum, tata kelola administrasi, hingga langkah pencegahan potensi penyimpangan," kata Ismun.

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 menjadi salah satu proyek strategis daerah di sektor pendidikan. Pengawalan hukum sejak awal diharapkan menekan celah penyimpangan sebelum proyek dieksekusi.

Follow katajateng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: radartegal.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks